DPC Squad Nusantara Kabupaten Jombang Dorong Gerakan Serupa Di Seluruh Indonesia

MADIUN, RADARRECLASSEERING.com – Suara masyarakat kembali disuarakan secara terbuka. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Squad Nusantara Madiun Raya menggelar aksi moral damai di Kantor DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (9/9/2026).

Dalam aksi tersebut, Squad Nusantara membawa dua agenda utama yang dinilai menyentuh langsung kepentingan publik, yakni mendesak percepatan RUU Perampasan Aset serta mendorong lahirnya regulasi daerah yang mengatur penataan kabel fiber optik di wilayah Kabupaten Madiun.

Aksi berlangsung tertib dan damai. Peserta aksi menyampaikan aspirasi melalui jalur konstitusional dengan tetap mengedepankan ketertiban, komunikasi dan kepentingan masyarakat.

Ketua DPC Squad Nusantara Madiun Raya, Isnandar Hariadi, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah maupun lembaga legislatif.

Menurutnya, Squad Nusantara hadir sebagai bagian dari masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi sekaligus mengingatkan penyelenggara negara agar berbagai persoalan publik tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kami tidak datang membawa kebencian, tetapi kami membawa aspirasi. Kami juga tidak datang untuk merusak, tetapi datang untuk mengingatkan. Bukan kebencian yang kami bawa, tetapi sebagai bentuk kepedulian Squad Nusantara untuk Kabupaten Madiun.”

Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan utama adalah percepatan pembahasan dan penetapan RUU Perampasan Aset.

Squad Nusantara menilai pemberantasan tindak pidana korupsi tidak semestinya berhenti pada pemidanaan pelaku.

Penegakan hukum juga harus diarahkan pada pemulihan kerugian negara dan pengembalian aset yang berasal dari tindak pidana untuk kepentingan masyarakat.

Bagi Squad Nusantara, penguatan instrumen hukum mengenai perampasan aset menjadi bagian penting dalam membangun sistem pemberantasan korupsi yang lebih efektif, transparan dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Selain persoalan pemberantasan korupsi, Squad Nusantara Madiun Raya membawa persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, yakni kondisi kabel fiber optik yang dinilai belum tertata dengan baik.

Di sejumlah titik, keberadaan kabel yang menjuntai hingga mendekati permukaan tanah dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.

Karena itu, Squad Nusantara meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun segera mendorong regulasi yang memberikan kepastian mengenai pemasangan, penataan, pemeliharaan, pengawasan hingga penertiban jaringan kabel fiber optik.

Aspirasi tersebut diterima Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono.

DPRD Kabupaten Madiun menyatakan akan meneruskan aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset kepada DPR RI dan pemerintah pusat. Sementara persoalan kabel fiber optik akan ditindaklanjuti dengan memanggil OPD terkait bersama penyedia layanan atau provider untuk membahas persoalan penataan jaringan.

Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyelesaian persoalan secara konkret, bukan sekadar berhenti pada penyampaian aspirasi.

DPC SQUAD NUSANTARA JOMBANG NYATAKAN DUKUNGAN

Langkah DPC Squad Nusantara Madiun Raya tersebut mendapat dukungan dari DPC Squad Nusantara Kabupaten Jombang.

Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jombang, Adi Waluyo, menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian DPC Madiun Raya dalam mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kepentingan negara.

Menurut Adi, penyampaian aspirasi secara tertib, konstitusional dan berbasis persoalan nyata merupakan salah satu bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan.

«“DPC Squad Nusantara Kabupaten Jombang mendukung langkah yang dilakukan Squad Nusantara Madiun Raya. Ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap kepentingan masyarakat dan negara. Aspirasi harus disampaikan melalui jalur yang tepat, dengan cara yang tertib, konstruktif dan tetap mengedepankan kepentingan umum.”»

Ia menilai isu RUU Perampasan Aset memiliki dimensi kepentingan nasional, sementara persoalan kabel fiber optik merupakan contoh persoalan daerah yang membutuhkan kehadiran pemerintah melalui regulasi dan pengawasan yang jelas.

Karena itu, menurutnya, keberadaan organisasi masyarakat tidak cukup hanya hadir dalam kegiatan sosial, tetapi juga perlu mengambil bagian dalam mengawal berbagai kebijakan publik yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

DPC Squad Nusantara Kabupaten Jombang memandang langkah Madiun Raya tersebut dapat menjadi contoh bahwa organisasi masyarakat mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif tanpa harus menciptakan kegaduhan.

Maksudnya, mendorong agar setiap DPC Squad Nusantara memiliki kepekaan terhadap persoalan yang berkembang di wilayah masing-masing dan berani menyampaikannya kepada pemangku kebijakan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Tujuannya, membangun budaya organisasi yang tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial, tetapi juga mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan solusi.

Dengan demikian, persoalan yang ditemukan di daerah tidak berhenti sebagai keluhan masyarakat, tetapi dapat dikawal menjadi agenda pembahasan dan kebijakan yang memberikan solusi.

JOMBANG DORONG DPC SQUAD NUSANTARA SE-INDONESIA IKUT BERGERAK

DPC Squad Nusantara Kabupaten Jombang berharap langkah yang dilakukan DPC Madiun Raya dapat menjadi inspirasi bagi seluruh DPC Squad Nusantara di Indonesia.

Bukan berarti seluruh daerah harus mengangkat persoalan yang sama, melainkan setiap DPC diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan nyata yang ada di wilayahnya masing-masing.

«“Kami berharap langkah positif Madiun Raya ini bisa menjadi inspirasi bagi DPC Squad Nusantara di seluruh Indonesia. Setiap daerah tentu memiliki persoalan yang berbeda. Yang terpenting adalah bagaimana organisasi hadir, mendengar aspirasi masyarakat, mengawal persoalan tersebut dan menyampaikannya kepada pemerintah secara konstitusional,” ujar Adi.»

Menurutnya, apabila seluruh DPC mampu menjalankan fungsi tersebut secara konsisten, Squad Nusantara dapat berkembang menjadi kekuatan masyarakat yang tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga bermanfaat, memiliki kepedulian dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah maupun bangsa.

DPC Squad Nusantara Kabupaten Jombang menilai gerakan aspirasi dari daerah memiliki posisi penting dalam memperkuat demokrasi.

Aspirasi yang lahir dari persoalan masyarakat di tingkat bawah dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah sekaligus menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan.

Karena itu, dukungan terhadap langkah Madiun Raya bukan sekadar dukungan organisasi, melainkan bagian dari semangat membangun budaya pengawasan masyarakat yang kritis, tertib, santun dan solutif.

Harapannya, setiap DPC Squad Nusantara di seluruh Indonesia mampu menjadi mata dan telinga masyarakat di wilayah masing-masing, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal program dan kebijakan agar benar-benar memberikan manfaat.

Dari Madiun Raya menyuarakan aspirasi, Jombang memberikan dukungan, dan diharapkan menjadi inspirasi bagi Squad Nusantara se-Indonesia untuk bersama-sama mengawal kepentingan masyarakat dan kepentingan negara.

Dengan semangat “Salam Satu Komando! Siap Perintah!”, Squad Nusantara diharapkan tidak hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan sosial, tetapi juga hadir ketika terdapat persoalan publik yang membutuhkan keberanian untuk disuarakan dan dikawal secara bertanggung jawab.(Ad1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *