Dumai, http://radarreclasseering.com
– Di tengah maraknya pemberitaan mengenai ketidaknetralan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorkotlub KONI Dumai yang diduga memihak kepada salah satu kandidat, tim ini juga terindikasi terbentuk secara ilegal — tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Tim TPP seharusnya hanya dapat dibentuk melalui Forum Rapat Kerja (RAKER) KONI, dengan peserta yang terdiri dari perwakilan Cabang Olahraga (CABOR), Pengurus KONI Dumai, dan Pengurus KONI Provinsi, serta dengan pemberitahuan kepada Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Koperasi, Pariwisata, dan Olahraga (Diskopar).
Sementara itu, Rapat Koordinasi (RAKOR) tidak berwenang membentuk TIM TPP. RAKOR hanya dapat melahirkan keputusan untuk dilaksanakannya RAKER KONI.
Adapun tingkatan tertinggi keputusan rapat dalam AD/ART KONI Daerah adalah:
1. Musyawarah Kota (MUSKOT)
2. Rapat Kerja (RAKER)
3. Rapat Koordinasi (RAKOR)
4. Rapat Pleno
Dengan demikian, tahapan rapat yang harus dilalui adalah: diawali dengan Rapat Pleno untuk mempersiapkan pelaksanaan RAKOR, kemudian RAKOR menghasilkan keputusan pelaksanaan RAKER, dan di dalam RAKER itulah baru dapat ditetapkan pelaksanaan MUSKOT Luar Biasa serta pembentukan TIM TPP — yang harus dihadiri oleh perwakilan KONI Provinsi dan Pemerintah Kota.
Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Pasca terpilihnya PLT Ketua KONI Dumai, telah beredar undangan kepada Cabor-cabor terkait pembentukan TIM TPP tanpa melalui tahapan rapat sebagaimana diatur ketentuan di atas. Ketika hal ini dipersoalkan dalam rapat, PLT Ketua justru meminta peserta rapat untuk mengubah status rapat tersebut menjadi RAKOR. Akibatnya, TIM TPP pun terbentuk secara prematur.
Kondisi ini memicu kegaduhan karena proses yang tidak transparan serta diduga kuat memihak kepada salah satu calon.
Merespons hal tersebut, Bayu Agusra, pemerhati olahraga Kota Dumai, menegaskan bahwa dengan adanya cacat prosedural yang melanggar ketentuan AD/ART KONI, sudah sepatutnya TIM TPP yang terbentuk dibubarkan dan pelaksanaan Musorkotlub KONI Kota Dumai ditunda sampai proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. *(ES)












