Siantar,http://radarreclasseering.com –
Polres Pematangsiantar mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan Universitas Simalungun (USI) dengan mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial ZW (22), FA (23), dan AFB (23). Dua di antaranya merupakan mahasiswa aktif, sedangkan satu lainnya diketahui sebagai alumnus kampus tersebut.
Pengungkapan bermula saat polisi mengamankan ZW di gedung Fakultas Ekonomi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari lokasi itu, petugas menyita 91,68 gram ganja. Pengembangan kemudian dilakukan ke Fakultas Pertanian dan polisi kembali menemukan 3.158 gram ganja sekaligus mengamankan FA dan AFB.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring mengatakan ketiganya diduga berperan sebagai pengedar. Awalnya, ganja disebut diedarkan kepada sesama mahasiswa, namun belakangan peredarannya diduga meluas hingga ke luar lingkungan kampus.
“Para terduga pelaku juga disebut mengonsumsi dan menyimpan ganja tersebut di area kampus,” ujarnya. Kamis 13/08/2026
“Total barang bukti ganja yang disita mencapai sekitar 3,2 kilogram. Polisi masih mendalami asal barang, jaringan pemasok, tujuan peredaran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Ketiga terduga pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Irwanta Sembiring. (Nst)












