Deli Serdang,http://radarreclasseering.com –
Seorang remaja berinisial MYP (18) diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan sabu di kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan pada Selasa 11/08/2026.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, MYP diketahui merupakan anggota geng motor GPS dan KAMCE. Dalam kasus narkoba tersebut, pelaku disebut aktif mengedarkan sabu di sekitar lokasi penangkapannya selama kurang lebih satu bulan terakhir.
“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah paket sabu siap edar serta uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. Selain diduga terlibat peredaran sabu, MYP juga disebut pernah terlibat dalam aksi tawuran antargeng motor dengan menggunakan senjata tajam di kawasan Mandala,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan”Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok narkoba kepada MYP serta kemungkinan keterlibatan anggota geng motor lainnya dalam jaringan peredaran narkoba tersebut,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
“Petugas juga terus mendalami hubungan antara aktivitas geng motor dan peredaran narkotika di wilayah itu,” pungkasnya. (Nst)












