Serdangbedagai,http://radarreclasseering.com –
Unit Reskrim Polsek Sei Rampah menangkap seorang pria berinisial BE alias B (24) yang diduga membacok seorang perempuan lanjut usia berinisial R (69) di Dusun III, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan parang dan sempat mendapat pertolongan di bidan setempat sebelum dirujuk ke RSU Sultan Sulaiman untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Rampah pada Sabtu (8/8/2026). Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ardika Napitupulu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap BE pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Dusun III, Desa Betung.
“Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sebilah parang beserta sarungnya yang diduga digunakan dalam penganiayaan. Terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Sei Rampah, sementara penyidik masih mendalami motif kejadian tersebut dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya. Selasa 11/08/2026. (Nst)












