LABUHANBATU UTARA, RADARRECCLASSERING.com – Peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kian meresahkan warga. Bisnis haram yang diduga dikendalikan seorang wanita berinisial J tersebut disinyalir telah berlangsung bertahun-tahun secara terbuka di tengah pemukiman penduduk, namun seolah tak tersentuh hukum(Selasa 28 Juli 2026).
Ironisnya, saat dikonfirmasi wartawan mengenai maraknya peredaran barang haram di wilayah hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Aek Natas memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi, Selasa (28/07/2026). Sikap tertutup ini menuai sorotan dan pertanyaan publik terkait komitmen penegakan hukum di tingkat kepolisian sektor setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sosok J diduga kuat menjadi aktor utama peredaran sabu di kawasan Terang Bulan. Kekesalan masyarakat sebenarnya sempat memuncak hingga warga melakukan aksi mendatangi rumah J. Dalam aksi tersebut, J sempat berjanji tidak akan menjual narkoba lagi, namun aktivitas terlarang itu disinyalir masih terus berjalan.
”Biasanya ada kode khusus. Kalau ada sepeda motor singgah dan membunyikan klakson, tak lama kemudian ada orang dari dalam rumah keluar menyerahkan barang yang diduga paket narkoba,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keselamatan kepada media ini.
Saksi tersebut menambahkan, skala transaksi yang terjadi di kediaman J diduga tidak lagi eceran, melainkan sudah mencapai hitungan kilogram. Ia mengaku pernah menyaksikan langsung dugaan transaksi berskala besar di lokasi tersebut.
”Pernah ada mobil Avanza warna putih berhenti, pengendaranya turun menggunakan sarung tangan lalu menyerahkan kantong plastik yang diduga berisi sabu sekitar 1 kilogram. Aktivitas pemisahan atau pembagian barang haram itu kerap dilakukan tengah malam di ruangan bawah tanah rumah J. Dari celah ventilasi terlihat lampu menyala saat proses itu berlangsung,” bebernya.
Maraknya transaksi narkoba yang merusak tatanan sosial masyarakat ini hingga kini belum membuahkan tindakan tegas dari pihak Polsek Aek Natas.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu saat dimintai tanggapannya terkait bungkamnya Kanit Reskrim Polsek Aek Natas atas maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut memberikan respon singkat.
”Nanti kita kasih tahu Kanitnya,” ujar Kasat Narkoba singkat kepada wartawan.
Kini masyarakat Desa Terang Bulan mendesak jajaran Polres Labuhanbatu hingga Polda Sumatera Utara untuk segera turun tangan membongkar jaringan narkoba tersebut serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran.
(SN).








