Blog

  • Selewengkan Dana Desa Rp380 Juta, Kades Karangsari Punggelan Banjarnegara Jadi Tersangka

    Selewengkan Dana Desa Rp380 Juta, Kades Karangsari Punggelan Banjarnegara Jadi Tersangka

    BANJARNEGARA, RADARRECLASSEERING. com – Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, berinisial Imam Purboyo (62), ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa.

    Kasus yang ditangani Satreskrim Polres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah, ini mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp380.250.622.

    Penyidikan perkara tersebut kini telah rampung. Polisi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (13/10/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

    Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Ori Friliansa Utama mengungkapkan, perkara ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Karangsari.

    Polisi kemudian melakukan penyidikan terhadap penggunaan anggaran desa selama periode September 2020 hingga Agustus 2024 atau selama empat tahun.

    “Dari hasil penyidikan, terdapat lima kegiatan yang menjadi objek perkara. Di antaranya penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada 2020 sebesar Rp20 juta dan pada 2024 sebesar Rp100 juta,” katanya, Selasa (13/10/2026).

    Penyidik juga mendalami penggunaan anggaran ketahanan pangan untuk peternakan sapi pada 2022 senilai Rp216 juta serta peternakan kambing pada 2023 sebesar Rp61,1 juta. Selain itu, terdapat pembangunan jalan lingkungan di Dusun IV Karangasem pada 2024 dengan anggaran Rp38,077 juta.

    Menurut Ori, tersangka diduga memanfaatkan jabatan dan kewenangannya sebagai kepala desa untuk menguasai dana kegiatan desa yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

    “Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp380.250.622,” ungkapnya.

    Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 19 saksi, menyita sejumlah barang bukti, serta meminta penghitungan kerugian keuangan negara melalui audit Inspektorat Kabupaten Banjarnegara. Penyidik juga memeriksa ahli dan tersangka untuk memperkuat pembuktian perkara.

    Setelah berkas dinyatakan lengkap, polisi melanjutkan penanganan perkara ke tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk proses hukum selanjutnya.

    Atas dugaan perbuatannya, IP dijerat dengan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 2 hingga 20 tahun, sesuai ketentuan hukum yang diterapkan.

     

    (Bayu/Ugl/One)

  • Buka TMMD di Desa Kecepit, Bupati Tekankan Pentingnya ‘Sengkuyung’ dalam Pembangunan

    Buka TMMD di Desa Kecepit, Bupati Tekankan Pentingnya ‘Sengkuyung’ dalam Pembangunan

    BANJARNEGARA, RADARRECLASSEERING.com – Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana, tekanan merawat pentingnya budaya sengkuyung atau gotong royong dalam mendukung percepatan pembangunan.

    Hal tersebut disampaikannya saat membuka pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026 di Desa Kecepit, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara Selasa, (13/10/2026) kemarin.

    ​Kegiatan pembukaan ini ditandai dengan pelaksanaan upacara, pemukulan gong, serta penyerahan program kerja TMMD dari Bupati kepada Komandan Kodim (Dandim) 0704/Banjarnegara, Letkol Inf Nodelismen Hulu.

    ​Bupati Amalia mengajak seluruh warga Desa Kecepit dan sekitarnya untuk terlibat aktif dan menyengkuyung seluruh rangkaian kegiatan TMMD, baik selama proses pembangunan maupun setelah fasilitas fisik selesai dikerjakan.

    Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada partisipasi dan kebersamaan masyarakat.

    ​”TMMD ini merupakan program yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena tentunya kehadiran seluruh elemen ini membantu percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Banjarnegara,”ujarnya

    ​ia menambahkan, semangat menyengkuyung tidak berhenti saat TMMD usai, melainkan harus terus berkomitmen pada warga dalam merawat hasil pembangunan.

    ​”Harapannya, masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang dibangun agar kualitasnya bertahan lama dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” imbuhnya

    Diinformasikan, program TMMD diselenggarakan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai dari tanggal 13 Oktober hingga 11 November 2026, sebagai langkah nyata percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan.

    Pada pelaksanaan kali ini, sasaran fisik TMMD meliputi pengaspalan jalan sepanjang 1.490 meter dengan lebar 2,5 meter, pembangunan satu unit pos kamling, serta kegiatan pendampingan berupa pelayanan Keluarga Berencana dan donor darah.

    Selain sasaran fisik, dilaksanakan juga sasaran non fisik berupa kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dengan menghadirkan narasumber dari Kodim 0704/Banjarnegara dan Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara.

     

    (sdw/qo/One)

  • Jombang Gelar POR Siswa SD 2026, Pertandingkan Karate dan Pickleball

    Jombang Gelar POR Siswa SD 2026, Pertandingkan Karate dan Pickleball

    JOMBANG, RADARRECLASSEERING.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar Pekan Olahraga (POR) Siswa Sekolah Dasar Tahun 2026 pada 7–8 Oktober 2026. Ajang ini menjadi wadah pengembangan bakat, sportivitas, dan pembinaan atlet usia dini.

    Dua cabang olahraga dipertandingkan, yakni karate nomor kata perorangan putra dan putri, serta pickleball nomor tunggal putra, tunggal putri, dan ganda putra.

    Peserta merupakan siswa SD negeri dan swasta kelas 1–6 tahun pelajaran 2026/2027 yang terpilih melalui seleksi tingkat kecamatan dan memenuhi persyaratan administrasi.

    Pertandingan karate dijadwalkan berlangsung di Dojo Mahameru Jombang, sedangkan pickleball digelar di Lapangan SMP Negeri 2 Peterongan.

    Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap tumbuh bibit atlet potensial sekaligus memperkuat karakter, disiplin, dan persahabatan antarsiswa.

    Ketentuan teknis pertandingan mengacu pada pedoman panitia dan dibahas dalam pertemuan teknis yang dijadwalkan pada 5 Oktober 2026.(SB007)

  • Siswa SMA Negeri 1 Kubu Babussalam Gali Pengetahuan Silat dalam Budaya Melayu, Temui Kepala Suku Hambaraja dan Panglima Suku Bebas

    Siswa SMA Negeri 1 Kubu Babussalam Gali Pengetahuan Silat dalam Budaya Melayu, Temui Kepala Suku Hambaraja dan Panglima Suku Bebas

    ROKAN HILIR, RADARRECLASSEERING.com — Sejumlah siswa-siswi SMA Negeri 1 Kubu Babussalam melakukan kunjungan untuk menggali pengetahuan tentang silat sebagai bagian dari budaya Melayu. Dalam kunjungan tersebut, para siswa berdialog dengan Kepala Suku Melayu Hambaraja Kenegerian Kubu, KH. H. Widiarto, serta Panglima Suku Bebas, M. Sayuti.

    Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi para pelajar untuk mengenal lebih dekat keberadaan silat dalam kehidupan masyarakat Melayu, termasuk nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

    Dalam budaya Melayu, silat tidak hanya dikenal sebagai seni bela diri, tetapi juga memiliki nilai pendidikan karakter, kedisiplinan, penghormatan kepada orang lain, serta tanggung jawab dalam menjaga kehormatan diri dan masyarakat.

    Melalui dialog tersebut, para siswa diharapkan dapat memahami bahwa silat merupakan salah satu warisan budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan oleh generasi muda agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

    Kepala Suku Melayu Hambaraja Kenegerian Kubu, KH. H. Widiarto, bersama Panglima Suku Bebas, M. Sayuti, menjadi narasumber bagi para pelajar dalam upaya memperluas wawasan mengenai silat dan kaitannya dengan adat Melayu.

    H Widiarto menjelaskan fungsi silat dalam budaya Melayu, Fungsi silat Melayu mencakup bela diri, pendidikan karakter, pelestarian budaya, penghormatan dalam upacara adat, serta penguatan persaudaraan masyarakat. Dalam kehidupan adat Melayu, silat bukan hanya memperlihatkan keindahan gerak dan ketangkasan, melainkan juga menyampaikan pesan tentang keberanian, kesopanan, tanggung jawab, dan kehormatan.

    Khusus dalam adat Kenegerian Kubu, silat Melayu dapat menjadi salah satu bentuk persembahan budaya untuk memperkenalkan dan melestarikan warisan Melayu kepada generasi penerus. Saya bangga seusia adek adek mau mempelajari budaya melayu mau Namun, tata cara dan makna khususnya sebaiknya mengikuti ketentuan adat serta kesepakatan pemangku adat setempat.jelasnya

    M. Sayuti juga menambahkan, Silat Melayu sangat berpadu erat dengan nilai-nilai ketauhidan, kerohanian Islam, serta adab dan budi pekerti

    “Silat bukan untuk mencari lawan, tetapi untuk mengenal kemampuan diri. Bukan untuk menunjukkan kehebatan, tetapi untuk menjaga kehormatan. Bukan untuk menebar permusuhan, tetapi untuk menegakkan keberanian yang berlandaskan adab dan budi pekerti.”

    Orang yang pandai bersilat hendaknya semakin tinggi ilmunya, semakin rendah hatinya. Sebab, kekuatan tanpa adab dapat membawa kerusakan, sedangkan keberanian yang disertai kebijaksanaan akan membawa kehormatan

    Kegiatan seperti ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara dunia pendidikan dan tokoh adat, sekaligus menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya Melayu yang menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat.

    Melestarikan silat berarti menjaga warisan leluhur. Mengenalkan adat kepada generasi muda merupakan langkah penting agar nilai-nilai budaya Melayu tetap hidup dan diwariskan kepada anak cucu di masa mendatang. (Syt)

  • Nitizen Sorot Pengelolaan BOS dan BOSDA SMAN 2 Tambang, Dituntut Transparansi Anggaran 2023, 2024 dan 2025

    Nitizen Sorot Pengelolaan BOS dan BOSDA SMAN 2 Tambang, Dituntut Transparansi Anggaran 2023, 2024 dan 2025

    Kabupaten Kampar,http://radarreclasseering.com — Nitizen Sorot Pengunaan Dana Bantuan Operasional ( BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di SMAN 2 Tambang Kampar tahun anggaran, 2023 2024 dan tahun 2025.dan sampai bulan Juni 2026

    Dari hasil sejumlah Informasi yang di himpun tim media dari berbagai sumber dan juga adanya surat lembaga swadaya masyarakat ( LSM) dan Salahsatu media yang melayangkan surat klarifikasi terkait dana BOS dan BOSDA ke beberapa sekolah,di kabupaten Kampar Provinsi Riau, namun tidak di balas dengan surat, tetapi dibalas pertemuan Ketua MKKS sekaligus selaku Kepsek SMAN 2 Tambang Bapak Bujang

    Terkait surat yang di layangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM dan Media) menuliskan tentang Penggunaan Dana BOS dan Dana BOS Daerah, dan Persoalan Pakaian Sekolah sebanyak 5 Stel setiap siswa.

    Lima Jenis Seragam Siswa Baru 2026 Ikut Disorot

    Selain BOS dan BOSDA, juga dipertanyakan penyediaan seragam bagi peserta didik baru tahun 2026. Pihaknya meminta penjelasan mengenai jumlah peserta didik baru SMAN 2 Tambang tahun 2026, jenis seragam yang disediakan, harga masing-masing seragam serta mekanisme pembayarannya.

    Di tempat terpisah sumber lain yang berinisial (Dr) yang tidak menuliskan identitasnya Khusus Kepsek SMAN.2 Tambang Kabupaten Kampar Riau , sejak 2023, 2024 2025, dana BOS dan BOSDA di duga di pergunakan untuk membangun gedung Sarang burung Walet,sebutnya.

    Lebih lanjut di utarakan Dr di tahun 2025- sampai bulan Juni 2026 bapak bujang rangkap Kepsek di 3 Sekolah dan juga saat itu menjabat ketua MKKS di Kabupaten Kampar sehingga setiap Kepala Sekolah yang mendapat surat Klarifikasi tersebut, di atasinya agar jangan terbongkar dugaan Korupsinya

    Dokumen yang menjadi perhatian antara lain RKAS/ARKAS, laporan realisasi, buku kas, rekening koran, bukti transaksi, kuitansi, dokumen pengadaan, berita acara penerimaan barang dan dokumen pertanggungjawaban.selalu mulus

    Awak media Radarreclasseering.com mengkonfirmasi Kepsek SMAN.2 Tambang Afrizal baru baru ini di sekolah terkait adanya surat konfirmasi LSM dan media, katanya ia tetapi saya baru 3 bulan menjabat, langsung saja ke Kepsek yang sebelumnya.jadi jelas alurnya. Katanya.

    Wartawan radarreclasseering.com melakukan Konfirmasi via WhatsApp, Bapak Bujang, Hp.0882.79XX 15XX terkait Pengelolaan Dana BOS dan BOSDA,dan Terkait persoalan Pakaian seragam sekolah, namun sampai berita ini di terbitkan tidak mendapat jawaban bahkan WhatsApp Wartawan di Blokir nya.

    Dengan tidak dijawabnya Konfirmasi Wartawan dan bahkan WhatsApp juga di Blokir Kuat dugaan Dana BOS Dan BOSDA SMAN 2 dan Dana BOS Sekolah tempat Rangkap Jabatan diduga di pergunakan untuk modal membangun Gedung Sarang Burung Walet miliknya, dan bahkan Penyelesaian Surat LSM dan Media sesuai Informasi salah satu Kepsek yang mendapat surat itu, semua penyelesaian lewat ketua MKKS Kabupaten Kampar, sebutnya.Karena Anggaran Dana BOS dan BOSDA bersumber dari dana APBN dan APBD Riau, maka Perlu Kejati Riau Lewat Kejari Kampar memanggil mantan Kepsek SMAN 2 Tambang. (TimRedaksi )

  • Masa Panen Tebu Menjaga Mutu Kwalitas MBS

    Masa Panen Tebu Menjaga Mutu Kwalitas MBS

    JEMBER, RADARRECLASSEERING.com – Petani asal Darungan-Tanggul, Kabupaten Jember, dikenal masyarakat dengan nama panggilan Pak Jenggot alias Hariyono, awalnya dia sebagai petani yang menekuni tanam singkong di kebun miliknya yang tak jauh dari pemukiman rumah warga. Sabtu, 12/10/2026.

    Seiiring dengan berjalannya waktu, Hariyono bergeser ke tanaman tebu. Hariyono sebagai pemilik lahan tebu saat berada dilokasi tebang di petak Gambirono-Bangsalsari, ditemui Media mengatakan bahwa adanya tebu MBS (Manis, Bersih, Segar).

    Hariyono menjelaskan, Iya saya awalnya sebelum tanam tebu ini saya tanam singkong dilahan pekarangan rumah dengan luasan 0,47 hektar, hingga sampai menjalani 4 (empat) musim panen. Untuk panen yang pertama dan ke 2 (dua) kita masih mendapatkan hasil yang cukup lumayan.

    Untuk berikutnya masa panen yang ke 3 (tiga) dan yang ke 4 (empat), harga singkong sudah mulai tidak stabil, artinya harga singkong menurun jauh tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan. Jadi lahan singkong tersebut saya pindah kelola ketanaman tebu diawal tanam.”ujarnya.

    “Menambahkan, Sebenarnya untuk tebu Manis, Bersih, Segar (MBS ) itu, penanamannya semua sama tinggal kita yang merawat, yang pertama kalau pada umumnya nanam itu kemantanan jejer dua. Tapi kalau saya tidak seperti itu, salaman tapi tipis kayak siksak gitu aja.

    Dan itu nanam awal pada bulan 11 akhir, sehabis itu sekitar berumur 2 bulan tebu tersebut di pupuk (rabuk), dan kalau ada tumbuh gulmanya, maka dilakukan penyemprotan dengan obat rumput itu, dan setelah itu pakai Pupuk ZA (Zwavelzure Ammoniak) non-subsidi.

    Tanaman tebu saya ini hanya memiliki dengan keluasan 0,47 kalau 0,5 itu sekitar lima bak, jadi kalau 0,47 tidak sampai 5 bak sekitar 5 hektar kurang sedikit.

    Jadi mulai tanam sampai panen tebu saya ini berumur sekitar 11 bulan, atau 10 bulan bisa panen, tapi 10 akhir.

    Dan sedangkan untuk ketinggian tebu saya ini sekitar mencapai 26 ruas, mulai dari 26, 25, dan 24 paling pendek. Jadi kalau mau panen tebu saya itu bisa nenggel atau motong 3 batang dari 1 lonjor batang tebu tersebut, itupun sudah keadaan betul-betul bersih.

    Untuk masalah perawatan saya pakai Pupuk Non-Subsidi ZA tambah sama dengan Pupuk Urea biasa yang pertama, dan yang kedua pakai Pupuk ZA dan Pupuk Urea tapi sedikit dan di kasih Pupuk Ponska Subsidi, dan itupun harus digulut juga atau di hampar.

    Jadi habis di Pupuk (rabuk) ditaburkan ke tebu, habis itu digulut atau di hamparkan jadi kependam oleh tanah. Dan mulai tanam umur 2 (dua) bulan di rabuk, dan dari 2 (dua) bulan itu sampai ke 2 (dua) bulan berikutnya di rabuk kembali yang kedua terakhir.

    “Tambah, Dan untuk bibit tebu tanam ini saya di kasih pemerintah, itu apa katanya PPL, jadi asli bantuan dari pemerintah, dapat bantuan bibit dan juga dapat bantuan untuk perawatan, dan untuk bibit kalau luasan 1 hektar itu 1 truk.

    Dan pemerintah ngasih bantuan untuk perawatan itu sekitar 3,8 juta untuk luasan 0,8 hektar, dan untuk 1 hektar itu sekitar 4 juta. Alhamdulillah kalau untuk tebang, menurut saya (MBS), karena tanamannya juga bagus, dan setor ke pabrik biar rendemennya itu tinggi.

    Tebu itu kalau bersih tamba bagus (MBS) Manis, Bersih, Segar, jadi menurut saya itu sangat eman-eman kalau tidak di MBS. Dan saya nanam tebu pertama kali ini, dan ini pun saya baru belajar karena pengalaman saya diawal saya nanam singkong.

    Dan saya menekuni tanam tebu ini ya Alhamdulillah berhasil, kita itu harus bisa merawat dan pupuknya benar-benar bagus jadi bisa kita pahami. Dan caranya kita pakai tebangan bersih (dikawal), tebangan pertama harus kita kawal, kalau perlu jangan sampai ada daduknya.

    Jadi betul-betul MBS, begitu disetor ke pabrik PG Semboro dan stempelnya dapat bagus, stempel (A). Dan itu stempel ada yang A, B, C, D, E, F, bahkan kami setiap setor ke pabrik selama mulai awal setor ke pabrik PG Semboro itu saya dapat stempel (A) terus.

    Dan tidak pernah dapat stempel (B), karena mutu saya itu memang bagus, untuk pengawalan dari lokasi tebang sampai masuk ke pabrik PG Semboro.

    Untuk muatan dipetak Curah Waru Gambirono dengan luasan 0,47 hektar itu mendapatkan 500 kuintal atau 50 ton.

    Dan untuk posisi dipetak Bangsalsari, Rambutan 5 (lima) bak, menghasilkan 26 ton. Untuk harapan saya, ya di teruskanlah cara perawatan tanam tebu betul-betul di kondisikan biar nanti hasilnya bagus, dan kualitasnya juga bagus, dan kita mupuknya mumpuni sesuai takaran.

    Karena tumbuhan sesuai takaran itu penting, dan perkara cara saya ini mau di kembangkan oleh para petani yang lain monggo, karena pekerjaan apapun itu kalau benar-benar ditekuni kita yakin, insyaallah pasti akan ada keberhasilan bagi kita.”pungkas Hariyono

     

    (Indra).

  • Polsek Kubu Tangkap Pelaku Pencurian Buah kelapa Sawit, Pelaku kini berada di Sel Tahanan Polsek Kubu   

    Polsek Kubu Tangkap Pelaku Pencurian Buah kelapa Sawit, Pelaku kini berada di Sel Tahanan Polsek Kubu  

    KUBU, RADARRECLASSEERING.com – Personil Polsek Kubu berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan pencurian buah kelapa sawit di Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, pada hari Minggu, 11 Oktober 2026. Pelaku terlebih dahulu diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kronologi bermula pada hari yang sama sekira pukul 16.00 Wib, ketika pelapor Iskandar Alias Siis Bin Efendi menerima telepon dari warga yang menyebut ada orang yang sedang mengambil buah sawit di kebunnya yang berada di kawasan Simpang Lalang, Kepenghuluan Sungai Segajah. Pelapor pun segera berangkat ke lokasi bersama adiknya. Sesampainya di tempat, mereka menemukan banyak bekas pemanenan baru dan melihat seseorang yang diduga mengambil buah sawit sedang berusaha kabur menggunakan sepeda motor saat menyadari keberadaan mereka.

    Pelapor dan warga kemudian berkoordinasi untuk mengepung arah pelarian pelaku. Sekira pukul 18.00 Wib, pelaku yang diduga bernama dengan Inisial ZR berhasil diamankan oleh warga tidak jauh dari lokasi kejadian bersama sepeda motor dan keranjang berisi buah sawit hasil curian. Saat itu ditemukan sebanyak 12 tandan buah sawit di keranjang pelaku, kemudian warga kembali menemukan 4 tandan lagi dari lokasi kebun, sehingga total barang bukti berupa buah sawit yang diamankan berjumlah 16 tandan. Meskipun pada awalnya pelaku membantah perbuatannya, namun bukti yang ditemukan di lokasi dan pada dirinya memperkuat dugaan tersebut.

    Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., segera memerintahkan tim opsnal untuk turun ke lokasi guna mengamankan pelaku beserta barang bukti. Setelah diperiksa, pelaku yang berdomisili di Jl. Parit Tuan Ahmad, Kepenghuluan Sungai Segajah, mengaku telah mengambil buah sawit dari kebun milik pelapor.

    Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Supra, 1 buah keranjang angkut, dan 16 tandan buah kelapa sawit. Kerugian yang dialami oleh pemilik kebun diperkirakan mencapai Rp825.000.

    Pelaku diduga melanggar Pasal 476 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah bersinergi dan membantu menjaga keamanan di lingkungannya. Namun kami tetap mengimbau agar penanganan terhadap dugaan tindak pidana tetap diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H.

    Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kubu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kegiatan berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.(RZ)

  • Squad Nusantara Kawal Pengembalian SHM Marliyono di BRI Kota Probolinggo, Penyelesaian Berlangsung Damai

    Squad Nusantara Kawal Pengembalian SHM Marliyono di BRI Kota Probolinggo, Penyelesaian Berlangsung Damai

    PROBOLINGGO, RADARRECLASSEERING.com – Upaya memperjuangkan hak masyarakat melalui dialog dan pendampingan kembali menunjukkan perkembangan positif. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Squad Nusantara Probolinggo Raya bersama Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Squad Nusantara Jawa Timur mengawal penyelesaian persoalan pengembalian Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Marliyono. Sertifikat tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada pemiliknya melalui proses yang disebut berlangsung secara damai di Bank BRI Kota Probolinggo, Senin (12/10/2026).

    Pengembalian sertifikat tersebut menjadi perkembangan penting bagi Marliyono setelah sebelumnya menghadapi kesulitan memperoleh kembali dokumen tanah yang berkaitan dengan persoalan kreditnya.

    Kembalinya dokumen tersebut diharapkan memberikan kepastian administrasi sekaligus mengakhiri ketidakpastian yang selama ini dirasakan.

    Ketua DPC Squad Nusantara Probolinggo Raya, Bambang Hartono, menyampaikan bahwa penyelesaian tersebut merupakan hasil pengawalan yang mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, dan dialog dengan pihak terkait.

    Menurut Bambang, kehadiran organisasi kemasyarakatan dalam membantu warga bukan untuk menciptakan pertentangan, melainkan membuka ruang komunikasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara proporsional, sesuai dengan ketentuan hukum, serta tetap menghormati hak semua pihak.

    Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hubungan antara nasabah dan lembaga perbankan membutuhkan kejelasan administrasi, keterbukaan informasi, serta prosedur pelayanan yang dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan.

    Berawal dari Persoalan Pengembalian Dokumen Agunan

    Sebelumnya, Marliyono disebut mengalami kesulitan memperoleh kembali sertifikat tanah yang berkaitan dengan kreditnya.

    Menurut keterangan pihak yang melakukan pendampingan, kewajiban kredit tersebut telah dilunasi.

    Dalam kronologi yang disampaikan Squad Nusantara, persoalan itu juga berkaitan dengan dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pelunasan atau pengurusan dokumen yang kewenangannya dipersoalkan.

    Meski demikian, persoalan tersebut perlu ditempatkan secara objektif. Kepastian mengenai kronologi pelunasan, dasar kewenangan pihak yang terlibat, serta prosedur administrasi perbankan harus merujuk pada dokumen dan keterangan resmi para pihak. Tanpa verifikasi yang memadai, dugaan tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai pelanggaran hukum yang telah terbukti.

    Dalam situasi tersebut, Squad Nusantara melakukan pendampingan dengan mendorong komunikasi dan penyelesaian yang jelas terkait pengembalian dokumen.

    Penyerahan kembali SHM kepada Marliyono menjadi perkembangan penting dalam proses tersebut. Namun, kelengkapan administrasi dan dokumentasi penyerahan tetap diperlukan untuk memastikan penyelesaian berjalan tertib dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

    DPW Squad Nusantara Jawa Timur Apresiasi Penyelesaian

    Ketua DPW Squad Nusantara Jawa Timur, Kemas Elfiansyah Baki, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian persoalan tersebut. Ia menilai bahwa keberhasilan pendampingan masyarakat tidak semata-mata menjadi pencapaian organisasi, tetapi juga merupakan upaya mendorong penghormatan terhadap hak warga dan penyelesaian masalah secara bermartabat.

    “Keberhasilan ini bukan semata-mata milik Squad Nusantara, melainkan momentum untuk menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak masyarakat.

    Kami berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, keterbukaan, dan iktikad baik semua pihak,” demikian pesan yang disampaikan dalam keterangan organisasi.

    Menurutnya, penyelesaian yang mengedepankan komunikasi merupakan langkah positif untuk menghindari konflik berkepanjangan. Meski demikian, setiap proses tetap harus berpijak pada ketentuan hukum, kejelasan administrasi, dan prinsip profesionalitas.

    Squad Nusantara berharap pengalaman Marliyono dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak terkait, khususnya dalam memastikan bahwa persoalan dokumen agunan ditangani secara cermat dan hak nasabah memperoleh perhatian sebagaimana mestinya.

    Pembina DPC: Pendampingan Harus Berpijak pada Hukum

    Pembina DPC Squad Nusantara Probolinggo Raya, Agus Suhermanto, menegaskan bahwa pendampingan masyarakat harus dilaksanakan secara terukur, santun, dan bertanggung jawab.

    Menurut Agus, terdapat sejumlah hal penting yang dapat menjadi pelajaran dari penyelesaian persoalan Marliyono, mulai dari kejelasan status dokumen dan kepastian proses administrasi hingga perlindungan hak keperdataan masyarakat.

    Ia menilai bahwa setiap proses yang berkaitan dengan kredit, pelunasan kewajiban, dan pengembalian dokumen agunan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejelasan mengenai pihak yang berwenang, bukti transaksi, serta dokumen pendukung juga diperlukan untuk menghindari perbedaan penafsiran yang berpotensi menimbulkan sengketa.

    Prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking) merupakan bagian penting dalam pengelolaan risiko lembaga keuangan.

    Namun, penerapannya harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, ketepatan administrasi, transparansi prosedur, serta penghormatan terhadap hak nasabah.

    “Yang terpenting adalah bagaimana persoalan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, tanpa mengabaikan aturan dan tanpa merugikan hak pihak mana pun,” demikian pesan yang ditekankan dalam pendampingan tersebut.

    Marliyono Apresiasi Pendampingan Squad Nusantara

    Bagi Marliyono, penyerahan kembali sertifikat tanah tersebut menjadi momen penting setelah menghadapi persoalan terkait dokumen kepemilikannya.

    Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Squad Nusantara Probolinggo Raya selama proses penyelesaian berlangsung.

    Peristiwa ini menunjukkan bahwa organisasi kemasyarakatan dapat mengambil peran konstruktif dalam membantu warga menghadapi persoalan administrasi maupun keperdataan, terutama dengan membuka ruang komunikasi dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme yang tepat.

    Namun, pendampingan masyarakat juga menuntut tanggung jawab. Setiap langkah harus didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, menghormati hak semua pihak, serta menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

    Dengan demikian, peran organisasi tidak hanya diukur dari keberanian menyuarakan persoalan, tetapi juga dari kemampuannya mendorong penyelesaian yang tertib, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    Komitmen Mengawal Hak Masyarakat
    Bambang Hartono menegaskan bahwa DPC Squad Nusantara Probolinggo Raya berkomitmen untuk terus berperan dalam kegiatan sosial dan pendampingan masyarakat, terutama ketika warga membutuhkan bantuan untuk memahami serta memperjuangkan haknya.

    Ia menekankan bahwa upaya tersebut harus tetap mengutamakan cara-cara yang santun, persuasif, dan sesuai dengan koridor hukum.

    Menurut Bambang, organisasi kemasyarakatan seharusnya tidak hadir untuk memperbesar konflik, melainkan menjadi jembatan komunikasi yang mendorong penyelesaian persoalan secara adil dan bermartabat.

    Ia berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya. Di sisi lain, lembaga pelayanan publik maupun lembaga keuangan diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, dan ketelitian dalam menjalankan prosedur administrasi.

    Keadilan Bukan Sekadar Hasil, tetapi Juga Proses

    Penyerahan kembali SHM milik Marliyono menjadi titik penting dalam rangkaian pendampingan yang dilakukan Squad Nusantara Probolinggo Raya bersama DPW Squad Nusantara Jawa Timur. Perkembangan ini diharapkan memberikan kepastian bagi Marliyono sekaligus menjadi pembelajaran mengenai pentingnya komunikasi dan penyelesaian persoalan berdasarkan hukum.

    Lebih dari sekadar pengembalian dokumen, peristiwa tersebut membawa pesan bahwa perlindungan hak masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Hal ini mencakup warga yang memahami hak dan kewajibannya, organisasi yang melakukan pendampingan secara bertanggung jawab, serta lembaga pelayanan yang menjalankan prosedur secara transparan dan profesional.

    Tujuan akhirnya bukan memenangkan satu pihak dengan menjatuhkan pihak lain, melainkan memastikan bahwa persoalan memperoleh penyelesaian yang jelas, hak keperdataan dihormati, dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

    Sebab, keadilan yang bermartabat tidak hanya tercermin dari hasil akhir, tetapi juga dari proses yang ditempuh, yakni berdasarkan bukti, sesuai dengan ketentuan hukum, terbuka terhadap klarifikasi, dan tidak mengabaikan hak siapa pun.

    Bagi Squad Nusantara, pendampingan terhadap Marliyono diharapkan menjadi pengingat bahwa keberpihakan kepada masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang terukur, bukan sekadar pernyataan. Sementara itu, bagi seluruh pihak terkait, penyelesaian ini diharapkan menjadi momentum untuk terus memperkuat profesionalitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

    (Tim/Red/Ad1)

  • Ketidakpastian Usaha Dinilai Berpotensi Alihkan Investasi ke Negara Pesaing

    Ketidakpastian Usaha Dinilai Berpotensi Alihkan Investasi ke Negara Pesaing

    JAKARTA, RADARRECLASSEERING.com – Pengamat ekonomi Patrik Tatang, S.E., pada 12/10/2026, mengingatkan pentingnya menjaga kepastian berusaha di tengah dinamika domestik, agar Indonesia tidak kehilangan momentum dalam persaingan investasi global.

    Peringatan tersebut terkait fenomena, investment diversion, atau pengalihan investasi, dan, production relocation, atau relokasi produksi, yang jamak terjadi dalam persaingan ekonomi internasional.

    Dalam fenomena itu, keputusan investasi tidak selalu ditandai dengan penutupan pabrik. Namun bisa berupa penundaan ekspansi, pengurangan kapasitas, atau pemilihan lokasi baru di negara yang dinilai lebih kompetitif.

    “Setiap gejolak yang menciptakan ketidakpastian berkepanjangan berpotensi menjadi peluang ekonomi bagi negara pesaing,” demikian salah satu poin utama dalam analisis tersebut.

    Belajar dari Vietnam

    Vietnam menjadi salah satu rujukan dalam peta persaingan investasi di kawasan.

    Berdasarkan data National Statistics Office Vietnam yang diumumkan 3 Oktober 2026, ekonomi Vietnam tumbuh 9,95 persen secara tahunan (year on year) pada triwulan III 2026. Realisasi investasi asing langsung (FDI) periode Januari-September 2026 tercatat sekitar 21,07 miliar dolar AS, meningkat 12,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Meski demikian, data tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya perpindahan modal dari Indonesia ke Vietnam. Untuk menyimpulkan adanya relokasi, diperlukan penelusuran data spesifik per perusahaan, proyek, dan keputusan investasi.

    Di sisi lain, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM menunjukkan investasi di Indonesia masih tumbuh. Realisasi investasi semester I 2026 tercatat Rp1.010,6 triliun, naik 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Pengamat menilai, angka realisasi saja belum cukup menggambarkan daya saing secara menyeluruh. Indikator lain yang perlu dipantau adalah proyek yang tertunda, investasi yang batal, serta pesanan ekspor yang beralih.

    Kepastian Regulasi Jadi Kunci

    Analisis tersebut menekankan, dalam negara demokratis, demonstrasi, kritik, dan perbedaan pendapat merupakan bagian sah dari kehidupan berbangsa.

    Yang menjadi risiko bagi iklim investasi, menurut analisis itu, adalah ketika dinamika tersebut tidak dikelola dengan baik sehingga menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan, seperti perubahan regulasi yang mendadak, inkonsistensi perizinan, konflik industrial yang berlarut, penegakan hukum yang sulit diprediksi, dan kenaikan biaya usaha tanpa dibarengi produktivitas.

    “Bagi investor, biaya produksi tinggi masih bisa dihitung. Risiko pasar bisa dianalisis. Namun ketidakpastian aturan jauh lebih sulit dimasukkan dalam perencanaan bisnis jangka panjang,” tertulis dalam analisis tersebut.

    Disebutkan, persaingan untuk menarik investasi sering kali berlangsung tanpa publikasi luas. Negara pesaing dapat menawarkan prosedur lebih sederhana, kepastian hukum, produktivitas tenaga kerja, infrastruktur memadai, dan biaya operasional kompetitif untuk memengaruhi keputusan lokasi investasi baru.

    Dorongan Evaluasi Opportunity Cost

    Untuk itu, pengamat mendorong agar evaluasi pembangunan tidak hanya bertumpu pada investasi yang masuk, tetapi juga pada _opportunity cost_ atau biaya peluang yang hilang.

    Beberapa pertanyaan yang diajukan meliputi: berapa banyak investor yang mempertimbangkan Indonesia namun memilih negara lain, berapa banyak ekspansi yang tertunda, serta berapa banyak potensi lapangan kerja yang tidak terwujud karena pabrik dibangun di luar negeri.

    Pemerintah didorong mengembangkan sistem pemantauan terhadap penyebab pembatalan investasi melalui data proyek, survei investor, dan evaluasi daya saing.

    Indonesia dinilai memiliki keunggulan berupa pasar domestik besar, sumber daya alam, posisi geografis strategis, dan bonus demografi. Namun keunggulan tersebut membutuhkan prasyarat berupa kebijakan yang dapat dipercaya, birokrasi efektif, tenaga kerja produktif, infrastruktur andal, dan biaya usaha kompetitif.

    “Keberhasilan seharusnya tidak hanya dinilai dari berapa besar investasi yang masuk, tetapi juga seberapa baik negara mempertahankan industri dan mencegah hilangnya peluang ekonomi,” demikian simpulan analisis tersebut. (ES)

  • Pimpin Apel Perdana, Kapolres Jombang Tekankan Kebersihan Lingkungan Kerja dan Kedisiplinan Anggota

    Pimpin Apel Perdana, Kapolres Jombang Tekankan Kebersihan Lingkungan Kerja dan Kedisiplinan Anggota

    JOMBANG, RADARRECLASSEERING.com – Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Apel Jam Pimpinan perdana di Lapangan Mapolres Jombang, Senin (12/10/2026) pagi. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya kedisiplinan anggota, optimalisasi kehadiran personel, serta menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja, khususnya menjelang kunjungan kerja Kapolri ke Mapolres Jombang.

    Apel rutin tersebut diikuti Wakapolres Jombang Kompol Syarlis, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polres Jombang. Kegiatan ini menjadi sarana pengawasan dan evaluasi pimpinan terhadap pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kedisiplinan seluruh personel.

    Dalam arahannya, Kapolres Jombang meminta agar kehadiran anggota dapat dimaksimalkan dan pengelolaan personel dilakukan secara tertib. Ia juga menyoroti perlunya optimalisasi fungsi lalu lintas agar pelaksanaan tugas berjalan efektif, dengan tetap mengatur personel secara proporsional apabila terdapat kegiatan lain yang harus dilaksanakan.

    Kapolres turut menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam pelaksanaan apel. Ia meminta perwira apel memastikan laporan jumlah personel disampaikan secara akurat, termasuk keterangan anggota yang sakit, sedang melaksanakan tugas, maupun berhalangan hadir. Apabila terdapat anggota yang tidak hadir tanpa keterangan, hal tersebut juga harus dilaporkan dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

    Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pergantian pimpinan di lingkungan Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda Jawa Timur hingga Polres Jombang, perlu diikuti dengan penyesuaian terhadap kebijakan dan arahan pimpinan yang baru.

    Menurutnya, berbagai program dan kebijakan yang telah berjalan dengan baik harus tetap dilanjutkan. Sementara itu, arahan dari pimpinan tingkat Mabes Polri, Polda, maupun Polres harus segera ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

    Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah sosialisasi tagline Kapolri yang baru, yakni **“Polisi Bersama Masyarakat.”** Kapolres meminta seluruh jajaran segera menyesuaikan materi publikasi dan sarana sosialisasi yang digunakan. Stiker, banner, maupun media lain yang masih memuat tagline lama diminta untuk dilepas dan diganti dengan tagline yang baru.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan informasi mengenai rencana kunjungan kerja Kapolri ke Mapolres Jombang pada Kamis mendatang dalam rangka peresmian Desk Ketenagakerjaan. Ia meminta seluruh personel mempersiapkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja.

    Kapolres secara khusus menginstruksikan agar setiap anggota membersihkan ruangan kerja masing-masing serta memastikan lingkungan di sekitarnya tertata dengan baik. Menurutnya, kebersihan dan kerapian merupakan bagian penting dari kesiapan institusi dalam menerima kunjungan pimpinan sekaligus mencerminkan kedisiplinan personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.

    Kapolres juga menyampaikan bahwa Mapolres Jombang menjadi Polres pertama yang dikunjungi Kapolri. Oleh karena itu, kesempatan tersebut harus dipersiapkan secara maksimal sebagai bentuk tanggung jawab dan kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Polres Jombang.

    Ia berharap seluruh personel dapat bekerja sama, meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan, serta memastikan tidak ada lingkungan kerja yang terlihat kotor atau tidak tertata saat kunjungan berlangsung.

    Melalui Apel Jam Pimpinan perdana ini, Kapolres Jombang berharap seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, kesiapan menyambut kunjungan Kapolri diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk memperkuat budaya kerja yang tertib, bersih, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(hms/sb)