DIDUGA “SANDIWARA HUKUM”, GEREBEK JUDI DI NGADILUWIH NIHIL, BOS TIDUR NYENYAK

Kediri, Radarreclasseering.com – Aksi penggerebekan lokasi perjudian yang dilakukan oleh Kapolsek Ngadiluwih beserta jajarannya di wilayah hukum setempat memantik kecurigaan dan kemarahan masyarakat. Pasalnya, operasi yang seharusnya menegakkan hukum ini justru dinilai hanya berlangsung seremonial dan berakhir tanpa hasil yang memuaskan alias “Nihil”.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian hanya melakukan pembakaran terhadap sejumlah peralatan yang ditemukan di lokasi, seperti kurungan ayam dan beberapa spanduk. Namun yang menjadi pertanyaan besar dan memicu sindiran “apakah ini sengaja dibocorkan?”, tidak ada satu pun pelaku atau penjudi yang berhasil diamankan atau ditangkap saat kejadian.

Kejadian ini semakin terasa aneh dan menimbulkan tanda tanya besar. Sangat mustahil sebuah lokasi judi yang biasanya ramai dikunjungi orang, tiba-tiba kosong melompong saat petugas datang. Hal ini memicu dugaan kuat di kalangan masyarakat bahwa informasi terkait rencana penindasan tersebut telah bocor atau bahkan sengaja dibocorkan kepada pihak pelaku jauh hari sebelumnya.

Bos Besar Tidur Nyenyak, Diduga Kuat Ada “Payung Hukum”

Yang membuat situasi ini semakin miris, sosok yang disebut-sebut sebagai pemilik atau “Bos Besar” lokasi perjudian tersebut justru dikabarkan tetap tidur nyenyak di rumahnya tanpa merasa was-was atau takut akan ditindak.

Kondisi ini memperkuat anggapan bahwa pelaku memiliki kekuasaan, pengaruh, dan koneksi yang kuat hingga ke jenjang pimpinan di kepolisian. Diduga kuat ada perlindungan atau “payung hukum” yang membuat mereka merasa aman dan kebal terhadap proses hukum, sehingga penindakan yang dilakukan aparat hanya dianggap sebagai pencitraan semata atau sekadar formalitas.

Masyarakat menilai, jika penegakan hukum dilakukan dengan sungguh-sungguh dan profesional, mustahil operasi besar-besaran hanya berakhir dengan pembakaran sejumlah barang bukti tanpa ada orang yang diproses hukum.

Tuntutan Evaluasi Serius

Kasus ini kembali menjadi sorotan tajam publik. Banyak pihak menilai bahwa tindakan seperti ini justru merendahkan martabat hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Diperlukan evaluasi mendalam terkait kinerja dan integritas aparat di wilayah tersebut. Jangan sampai upaya pemberantasan judi hanya menjadi tontonan yang diatur sedemikian rupa, sementara pelaku utama dan “orang besar” di baliknya tetap bebas berkeliaran dan terus merugikan masyarakat.(Red Ty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *