Anggaran Rp103 Juta Dana Ketahanan Pangan Desa Lugurejo Jadi Sorotan Serius

BUTUH – PURWOREJO,http://radarreclasseeering.com – Pertanyaan besar mengemuka terkait pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2023 di Desa Lugurejo, Kecamatan Butuh. Dari total alokasi Rp103 juta, hanya Rp19,6 juta yang tercatat digunakan untuk pengadaan sapi—menyisakan Rp83,4 juta yang peruntukannya hingga kini belum mendapatkan penjelasan memadai.

Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan penyimpangan: sekitar Rp40 juta diduga dipakai oleh Bendahara/Kaur Keuangan, Rp25 juta diduga digunakan Sekretaris Desa, dan sisa Rp18,4 juta sama sekali belum diketahui ke mana mengalirnya.

Upaya konfirmasi langsung kepada Sekretaris Desa Lugurejo belum membuahkan hasil. Awak media telah mengirimkan permintaan penjelasan melalui pesan tertulis, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan sama sekali.

Ketiadaan transparansi ini memicu kekhawatiran serius. Jika dugaan penyalahgunaan terbukti benar, hal itu jelas melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU Desa, yang mewajibkan pengelolaan keuangan desa tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelakunya dapat terancam pidana penjara hingga seumur hidup, denda miliaran rupiah, serta kewajiban mengganti seluruh kerugian keuangan negara.

Warga masyarakat pun tak ingin hanya berspekulasi. Mereka menuntut Inspektorat Kabupaten Purworejo, aparat penegak hukum, serta lembaga pemeriksa keuangan segera turun melakukan audit dan penelusuran mendalam. Dana yang seharusnya menopang kesejahteraan warga dan ketahanan pangan ini harus jelas jejaknya, agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa tetap terjaga.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Pemerintah Desa Lugurejo maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.

(SBE/AS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *