SPBU Pulau Maria Diduga Langgar Aturan: Penimbunan Bensin Beroperasi Tanpa Rintangan

ASAHAN, RADARRECLASSEERING.com – Pom Bensin SPBU 14.212.222 Pulau Maria Diduga Kebal Hukum, terkait bebasnya keluar masuk mobil pikap yang melangsir puluhan djerigen, Jum’at 10/07/2026.

Kegiatan ini terus berlanjut sejak beberapa tahun lalu, dan lebih parahnya lagi, djerigen yang sudah di isi di letakkan d balang, melalui pintu besi pagar besar agar tidak terlihat oleh masyarakat yang melintas atau mampir beristirahat.

Saat dikonfirmasi awak media salah seorang yang tidak mau di sebutkan namanya, beliau berinisial AP mengatakan, bahwa kegiatan yang di jalan oleh salah seorang oknum TNI yang masih aktif berdinas berinisial NDR.

“Saya setiap malam melihat aktivitas ini abgda, mereka kalau mau Beroperasi mobil berwarna putih BK 1 BOS melintang untuk menutupi pengisian jerigen Abangda,” ucap AP kepada Media.

“Selain itu hampir tiap malam keluar masuk mobil angkutan memasuki wilah tersebut, ketika masuk pintu gerbang besi d buka dan ditutup kembali oleh pekerja, sesudah selesai d muat maka di buka kembali agar mobil bisa keluar membawa Djerigen yang berisi pertalite,’ jelas Narsum.

“Bahkan sepeda motorpun keluar masuk bahkan membawa keranjang untuk melangsir djerigen yang sudah berisi minyak bensin partalite,” lanjutkan kepala media.

“Saya berharap pihak SPBU pusat khususnya Provinsi Sumatera Utara untuk datang kelokasi SPBU 14.212.222 Pulau Maria, melihat anak pompa yang ikut bermain minyak partalite, sudah kami laporkan kegiatan ini ke Polres Asahan, danum tidak ada tanggapan apapun dari pihak kepolisian,” harapan beliau.

“Menejer SPBU 14.212.222 Pulau Maria mengetahui tapi beliau hanya tutup mata dan telinga, purak-purak tidak mengetahui, padahal Menejer dapat setoran ternyata,” pungkasnya. (Scpt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *