Deli Serdang, Radarreclasseering.com – Seorang pria bernama Edison Mangaratua Lubis alias Ucok Lubis (47) Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha All New NMAX 155 milik teman anaknya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/6/2026) saat korban, Fahmi Andika (20), didatangi rekannya, Rafhael, yang mengaku baru pulang dari perantauan. Rafhael kemudian meminta diantarkan pulang menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX BK 2824 MBQ warna hitam milik korban.
Sesampainya di Gang Rotan, Desa Bangun Sari Baru, keduanya bertemu dengan Edison yang merupakan ayah Rafhael. Edison kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Karena percaya, Fahmi menyerahkan kunci kendaraan tersebut tanpa menaruh rasa curiga.
Namun, setelah ditunggu cukup lama, Edison tidak kunjung kembali. Tak berselang lama, Rafhael juga berpamitan dengan alasan membeli rokok dan ikut menghilang. Korban pun menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Atas kejadian tersebut, Fahmi melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Morawa. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Dusun I, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
Tim Reskrim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Edison tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Hotman Barus, mengatakan pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Kasus tersebut menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati meminjamkan kendaraan, sekalipun kepada orang yang telah dikenal atau memiliki hubungan dengan kerabat dekat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Sabtu 27/06/2026. Melalui Telpon WhatsApp.
Tim RADAR








