Surabaya,http://radarreclasseering.com
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menggelar sidang perkara dugaan tindakan asusila dengan terdakwa Ganda Hadi Wijaya, seorang mantan guru karate, Kamis (18/6/2026).
Sidang yang berlangsung tertutup di Ruang Cakra tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa.
Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Indah Kuntarti, S.H., mengungkapkan bahwa kliennya telah mengakui perbuatannya di hadapan majelis hakim.
Namun, terdakwa berkilah aksi tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa paksaan.”
Terdakwa mengaku khilaf. Hubungan mereka diklaim atas dasar kemauan korban sendiri. Bahkan mereka sempat melakukan nikah siri di Madura demi menghindari dosa,” ujar Indah.
Sementara Jaksa Penuntut Umum menerangkan , Pada persidangan terdakwa mengakui perbuatannya ,terkait pernikahan Sirih tidak seijin Istri sahnya, dalam perkara ini istri sahnya tidak Dimintai keterangan karena tidak ada kaitannya , dikarenakan yang melapor adalah orang tua korban . ujar jaksa
Keabsahan Nikah Siri DipertanyakanPernikahan siri tersebut dinilai majelis hakim tidak sah secara hukum maupun agama islam.
Pasalnya, prosesi tersebut tidak dihadiri oleh wali nikah dan hanya bermodalkan mahar sebuah cincin.
Korban juga diketahui masih di bawah umur.Pihak terdakwa berdalih tidak menghadirkan wali karena korban merupakan anak di luar pernikahan dan enggan merepotkan keluarga. Namun, pembelaan ini berbanding terbalik dengan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menegaskan pernikahan siri itu ilegal dan tanpa izin dari istri sah terdakwa.
Dibongkar Istri SahKasus ini mencuat setelah istri sah terdakwa (dari pernikahan kedua) menaruh curiga pada gerak-gerik suaminya.
Setelah diselidiki, sang istri sah mendesak ibu kandung korban (CN) untuk mengambil tindakan tegas, hingga akhirnya berujung pada laporan polisi.Di sisi lain, pihak keluarga korban secara tegas menyatakan menutup pintu damai.
“Keluarga korban tidak memaafkan dan meminta proses hukum tetap berjalan,” tambah Indah. Meski begitu, kuasa hukum tetap berharap ada ruang perdamaian bagi kedua belah pihak.Rekam jejak Ganda Hadi Wijaya kini menjadi sorotan tajam.
Sebagai seorang guru yang seharusnya digugu dan ditiru, ia diduga kerap menjalin hubungan asmara dengan muridnya sendiri.
Ganda diketahui pernah bercerai dengan istri pertama, lalu menikah dengan muridnya, dan kini kembali diadili karena tersandung kasus serupa dengan murid karatenya yang lain.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. *(Rhy)









