Purworejo,http://radarreclasseering.com – Citra aparatur pemerintahan desa kembali tercoreng oleh kasus asusila. Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri, berinisial STY, digerebek warga saat melakukan perbuatan mesum bersama seorang wanita berinisial SYT di kamar mandi sebuah kedai yang berlokasi di Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh, pada Minggu (24/05/2025).
Penggerebekan berlangsung sekitar siang hari dan memicu kemarahan warga yang berkumpul di lokasi. Kejadian ini dengan cepat menyebar dan menjadi sorotan publik, mengingat pelaku utamanya adalah orang yang seharusnya menjadi teladan dan penjaga norma di masyarakat.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, awalnya kedua orang tersebut terlihat berduaan di dalam kedai sembari menikmati hidangan. Namun kedunya berperilaku tidak kontrol dengan duduk sangat berdekatan dan sempat berciuman, melihat hak ini salah satu pengunjung Kedai merasa risih, dan melaporkan kejadian tersebut ke karyawan kedai. Atas dasar laporan tersebut, akhirnya gerak-gerik keduanya di pantau oleh karyawan kedai. Tak lama berselang, keduanya masuk ke dalam kamar mandi kedai tersebut. Keanehan muncul ketika terdengar suara-suara mencurigakan dari dalam ruangan yang memancing rasa penasaran sekaligus kecurigaan warga. Diduga kuat suara itu berupa desah nafas dan suara lain yang tidak senonoh, hingga akhirnya warga berinisiatif melakukan penggerebekan.
“Keduanya ditangkap saat berada di kamar mandi dalam kondisi setengah bugil. Pakaian bagian bawah sudah dilepas semua,” ungkap Kapolsek Pituruh, AKP Purwanto, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (25/05/2026).
Dari keterangan yang dihimpun, AKP Purwanto membenarkan bahwa laki-laki yang diamankan berinisial STY, berstatus sebagai Kaur Kesra Desa Sidodadi dan sudah berkeluarga. Sementara wanita yang bersamanya, berinisial SYT, diketahui juga berdomisili di Desa Sidodadi dan merupakan istri orang.
Keterangan ini diperkuat oleh pengakuan salah satu perangkat Desa Sidodadi yang dikonfirmasi di lokasi. Ia membenarkan bahwa oknum yang terlibat adalah rekan kerjanya sendiri.
“Memang itu dilakukan oleh Kaur Kesra, menurut isunya. Kalau detail kejadiannya saya tidak tahu persis. Wanita yang bersamanya juga warga Sidodadi,” ujarnya singkat.
Pengakuan ini semakin menguatkan fakta bahwa peristiwa memalukan itu benar-benar terjadi dan melibatkan aparatur desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga etika dan moral di mata masyarakat.
Usai diamankan warga, keduanya langsung diserahkan ke Polsek Pituruh untuk diproses lebih lanjut. Karyawan kedai yang bertugas pada jam siang mengaku sebagai pihak pertama yang mengetahui kelakuan kedua orang tersebut di dalam kamar mandi.
“Benar, saya yang jaga siang dan pertama kali tahu lalu menangkap basah. Sekarang keduanya sudah diserahkan ke Polsek Pituruh untuk diproses hukum,” ujar karyawan kedai tersebut.
Kapolsek Pituruh, AKP Purwanto, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di tempat-tempat umum yang kerap dijadikan lokasi tindakan yang melanggar norma kesusilaan.
“Kami imbau warga agar tidak main hakim sendiri. Ke depannya kami juga akan segera berkoordinasi dengan kepala desa dan pemilik kedai agar memasang alat pemantau CCTV. Tempat usaha umum tidak boleh dijadikan lokasi perbuatan yang merusak norma dan ketertiban umum,” tegas AKP Purwanto.

Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang kasus yang melibatkan aparatur desa dalam dugaan pelanggaran moral. Kini, publik menunggu ketegasan sikap dari pemerintah desa dan pihak berwajib dalam menyikapi oknum yang telah mencoreng nama baik institusi pemerintahan desa.
(SBE/AS)









