Langsa Lama, Radarreclasseering.com – Sungguh sangat memalukan, dengan sistem kinerja salah satu seorang penjabat (pj) geuchik gampong meurandeh induk “keloneng”. Terkait, pada sebelumnya juga. Sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring, dengan sorotan publik. Dibeberapa media masa online tersebut, berjudul. Warga Meurandeh Induk Pertanyakan Pendataan Bantuan Jadup Pasca Banjir, Nama Penerima Disebut Tak Pernah Muncul. Terbitan pada tanggal, 12 mei 2026 lalu.
Setelah terjadi pemberitaan miring itu, disinyalir pj geuchik gampong meurandeh induk “keloneng” membungkam. Dan takut berikan komentarnya, saat di lakukan konfirmasi oleh wartawan media online ini. Kini telah menjadi sorotan secara publik, di beberapa media masa secara online. “Ada apa, dengan ketakutan pj geuchik meurandeh induk keloneng itu”. Yang disebut-sebut sapaan panggilan “ares”, sampai saat ini juga. Dirinya tidak ada melakukan hak jawab, yang dia berikan kepada wartawan media online ini.
Menurut oleh bung “karo-karo”, sebagai dari pihak dari mantan aktivis kepala bidang (kabid) investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (LBPH-RI) komisariat daerah (komda) langsa. Menyikapi hasil investigasi monitoring itu, dengan adanya membungkam nya pj geuchik meurandeh induk “keloneng” di kecamatan langsa lama kota langsa-aceh. Yang disebut-sebut sapaan panggilan “ares” tersebut, bung “karo-karo” turut mengomentari kepada wartawan media online ini.
“Wah-wah, sebagai pelayanan publik. Seorang oknum ASN di pemerintahan desa meurandeh induk keloneng (pemerintahan kota) langsa. Disinyalir tidak memiliki nyali, alias bacol. Dan juga tidak berani menjawab, apa yang telah di sampaikan oleh wartawan media online tersebut. Ada apa, dengan tidak berani menjawab. Adanya pertanyaan oleh wartawan media online tersebut, kalau takut sebagai pihak pelayanan publik. Jangan menjabat jadi pj geuchik lah, lebih bagus nyangkul-nyangkul aja ke ladang sudah. Kalau pun menjabat jadi pj geuchik, hanya beban aja bagi negara. Bahkan negara, rugi pun menggaji seorang oknum ASN. Yang tidak perduli sebagai fungsi pokoknya, sebagai pelayanan publik”. Tandasnya, oleh bung “karo-karo” paparkan kepada wartawan media online ini. Rabu 13/05/2026, sekitar pukul.13.28.wib.
(Pasukan Ghoib/Sumber : Masyarakat Gampong)








