KPK Ingatkan Pengelolaan Pokir Harus Tepat Sasaran, Jangan Hanya Bagi-bagi “Kue”

Jakarta, Radarreclasseering.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar pertemuan strategis di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/4/2026). Forum ini menyoroti pentingnya perencanaan dan penganggaran daerah yang bersih, transparan, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Imam Turmudhi, menekankan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD harus benar-benar menjadi penyerapan aspirasi warga dan tidak berjalan di luar mekanisme perencanaan yang berlaku.

“Pokir merupakan penyerapan aspirasi masyarakat. Pelaksanaannya perlu selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Jangan sampai eksekutif dan legislatif hanya memikirkan pembagian ‘kue’ APBD,” tegas Imam.

Dengan APBD Purworejo tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp4,93 triliun, perencanaan yang akuntabel menjadi kunci agar setiap program berdampak nyata. KPK juga mengingatkan risiko yang bisa terjadi jika tidak ada harmonisasi, mulai dari tumpang tindih program, intervensi pengadaan barang jasa, hingga konflik kepentingan.

Skor Integritas Menurun

Pertemuan ini juga menjadi momen evaluasi menyusul penurunan capaian indikator integritas di Purworejo. Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), skor menurun dari 96 (2024) menjadi 90 (2025).

Hal serupa terjadi pada Survei Penilaian Integritas (SPI) yang turun dari 76,61 menjadi 71,84, atau masuk kategori Rentan. Khusus dimensi penilaian ahli, skor hanya menyentuh angka 63,87.

Sementara itu, tercatat sekitar 44 anggota DPRD mengusulkan pokir untuk tahun anggaran 2027, dengan beberapa usulan hibah mencapai Rp30,9 miliar. KPK meminta agar usulan tersebut dikaji ulang agar tidak terjadi friksi dan sesuai aturan, yakni UU No. 17 Tahun 2014 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, serta selaras dengan RPJMD.

Komitmen Perbaikan

Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, menegaskan penyelarasan program menjadi kunci utama agar tidak keluar dari koridor prioritas nasional.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, menyatakan komitmen untuk memperbaiki kualitas pokir agar lebih tepat sasaran.

“Kami akan mengeliminasi usulan yang tidak sesuai prioritas agar perencanaan lebih akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dan menindaklanjuti rekomendasi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

KPK menegaskan akan terus melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program sebagai upaya pencegahan korupsi berkelanjutan.

 

(Bayu/One)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *