Riau, Radarreclasseering.com – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau lakukan penyegelan terhadap Bangunan atau Kantin Henry Tambunan yang berada di Pelabuhan Penyebrangan Roro Mengkapan Buton, Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Riau. Jumat (24 April 26).
Langkah penyegelan terhadap Bangunan (Kantin) Henri Tambunan adalah tindakan lanjutan setelah beberapa surat yang sudah kami layangkan kepada Saudara Henry Tambunan dari hasil evaluasi, dengan mempertimbangkan aspek fungsi bangunan, kepatutan pemanfaatan, serta kehati-hatian dalam menjaga kondusivitas lingkungan operasional Pelabuhan, maka permohonan sewa saudara Henry Tambunan tidak bisa kami penuhi, berdasarkan hal tersebut kami sudah meminta Saudara Henry Tambunan untuk mengosongkan bangunan (Kantin) tersebut dalam jangka 30 hari setelah surat yang kami layang kan pada tanggal 7 Februari 2026 namun tidak di indahkan.
“Langkah penyegelan terhadap bangunan (Kantin) saudara Henry Tambunan adalah tindak lanjut perintah atasan, pada intinya kami hanya melaksanakan tugas yang sudah di tugaskan oleh pimpinan, namun jika Saudara Henry Tambunan merasa keberatan terhadap penyegelan ini silahkan melakukan gugatan terhadap PTUN” Kata Feri. F Pengawas Satuan Pelayanan Pelabuhan Mengkapan.
Proses penyegelan Bangunan (Kantin) saudara Henry Tambunan berlangsug lancar disaksikan oleh Penghulu Kampung Mengkapan Bapak Muher, Kapolsek Sungai Apit yang diwakili oleh Kanit Intel Feri, David Sudjito Penelaah Teknis Kebijakan BPTD Kelas II Riau, Babinsa Sertu Purba, Aiptu Jekson Silalahi Bhabinkamtibmas Kampung Mengkapan, RT setempat Abdul Aziz dan Ketua Pemuda Kampung Mengkapan Rico Dwi Kurniawan.
Sementara itu David Sudjito Penelaah teknis kebijakan BPTD mengatakan kami sangat berterima kasih terhadap Masyarakat yang punya niat bersama untuk memajukan aktivitas Pelabuhan Mengkapan namun memang harus ada produser yang harus di ikuti memang nantinya kita akan mengajukan permohonan untuk zenosi sehingga kedepannya akan tertata lebih baik.
“Bangunan (Kantin) Henry Tambunan hari ini kita segel dan kita akan segera kirimkan surat pemberitahuan kembali kepada Henry Tambunan agar segera di kosongkan dan yang mana nanti kita tata kembali dengan rapi dan sama ukurannya dengan yang lain” ungkap David.
Sementara itu Ketua Pemuda Kampung Mengkapan Rico Dwi Kurniawan mengatakan pada prinsipnya kita tidak pernah menghalangi orang untuk berusaha dikampung ini, tentunya bangunan (kantin) yang digunakan hendaknya sama ukurannya dengan yang lain sehingga tidak ada yang merasa di anak tirikan, maka dari itu kita berharap kepada BPTD Kelas II Riau mari kita bersama-sama memajukan aktivitas di Pelabuhan penyebrangan Roro Kampung Mengkapan agar ekonomi masyarakat juga bisa meningkat. Harap Rico. (Arif Hasani)










