JOMBANG, Radarreclasseering.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mengambil langkah strategis dengan mengundang Komisariat Daerah (Komda) Kabupaten Jombang Yayasan Jiwa Pelopor Reclasseering Suhada Abadi (YJPRSA) Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI).
Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 400.14.6/505/415.14/2026 tertanggal 10 April 2026. Pertemuan atau hearing dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 April 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Jombang.
Dalam audiensi ini, Komda YJPRSA LRI Jombang akan menyampaikan tiga isu strategis yang dinilai krusial bagi masyarakat, yakni bidang hukum, bidang budaya, serta wirausaha dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketiga topik tersebut diharapkan dapat dibahas secara mendalam guna memperkuat sinergi antara lembaga masyarakat dan pemerintah daerah.
Delegasi Lengkap Hadiri Pertemuan
Menanggapi undangan tersebut, jajaran pengurus Komda YJPRSA LRI Kabupaten Jombang menyatakan kesiapan untuk hadir secara penuh. Delegasi akan dipimpin oleh Setia Budi selaku Ketua Komda, didampingi oleh:
Moch Sofii (Gus Ganden) – Wakil Ketua Komda
Teguh Rahayu – Humas Komda
Zuhdan Haris Zamzami,S.T.,S.H. – Kepala Bantuan Hukum (Bankum)
Laras Setiadi, S.Psi.– Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
Lusiyono, S.Pd. – Kepala Bidang Usaha Dan Jasa
Dwi Jatmiko – Staf dan Anggota Komda
Kehadiran rombongan ini mencerminkan komitmen YJPRSA LRI dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, memperkuat penegakan hukum, melestarikan budaya lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM.
Masyarakat pun menaruh harapan besar terhadap hasil audiensi tersebut, yang diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi kemajuan Kabupaten Jombang.
(Ty)










