Surabaya,http://radarreclasseering.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak membeberkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Penyampaian ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Selasa (9/12/2025), yang tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya dalam melaksanakan fungsi penindakan secara profesional dan berintegritas.
Sepanjang tahun 2025, sejumlah perkara telah ditangani seperti, penyelidikan ada 7 perkara, penyidikan 10 perkara, pra-penuntutan 15 perkara, penuntutan 21 perkara, dan eksekusi 13 perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, menyatakan pihaknya tidak hanya fokus pada upaya penindakan, tetapi juga serius dalam pemulihan kerugian keuangan negara melalui strategi asset recovery.
Pada tahap penyidikan, Kejari Tanjung Perak telah melakukan penyitaan dengan total nilai mencapai Rp75.580.534.920. Langkah ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi serta memastikan aset negara dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Darwis menegaskan momen peringatan Hakordia 2025 menjadi dorongan bagi Kejaksaan untuk terus memperkuat profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan.

Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum,” tutupnya. (Rhy)






