Menteri Pertahanan RI Hadiri Sidang Pleno Uji Materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Kamis, (4/12/2025)
Jakarta,http://radarreclasseering.com — Perwakilan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI), Donny Ermawan Taufanto, menghadiri Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan Presiden terkait Uji Materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Sidang digelar di kantor Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Rabu, (3/12/25) kemarin.

Kehadiran Wamenhan Donny mewakili pemerintah sekaligus meneguhkan komitmen Kemhan terhadap proses hukum yang transparan dan adil.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, Yang Terhormat Hakim Suhartoyo.
Dari DPR, Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, hadir untuk memberikan keterangan resmi.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim Konstitusi meminta tambahan alat bukti dari pemerintah untuk memperkuat putusan dalam memeriksa perkara.
Permohonan ini diajukan oleh empat Hakim Konstitusi dengan tujuan memperkaya rujukan sebelum sidang mengambil keputusan.

Usai konferensi, Wamenhan Donny memberikan penjelasan kepada pers.
“Sebelumnya kami menerima permintaan dari Hakim.
Ada empat Hakim yang meminta informasi tambahan dari pemerintah untuk dijadikan acuan dalam memutus, agar putusan dapat seadil-adilnya,” ujar Wamenhan.

Wamenhan juga didampingi oleh Direktur Jenderal Kuathan Kementerian Pertahanan, Karo Turdang Pelaksana Tugas Jenderal Kementerian Pertahanan, serta Karo Hukum Pelaksana Tugas Jenderal Kementerian Pertahanan.

(Bayu/Penerangan Sersan Jenderal Kemhan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *