ROKAN HILIR, RADARRECLASSEERING.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berbagai tindak pidana, personil Polsek Kubu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Rabu (23/9/2026). Patroli berlangsung mulai pukul 08.55 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Aiptu Agus Supriyanto bersama dua personil lainnya. Tim menyasar sejumlah titik strategis, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pasar Pelita, SPBU Mini, serta objek vital perbankan Bank BRI dan Bank BRK Kubu di Kepulauan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan sekaligus memberikan himbauan langsung kepada pengelola toko emas, tempat perbelanjaan, petugas SPBU, serta petugas keamanan bank agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk indikasi tindak pidana ke Polsek Kubu atau melalui Call Center 110.
Kapolsek Kubu AKP Rudi Hartono Sitinjak, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini difokuskan untuk mencegah kejahatan C3 (curas, curat, curanmor), peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta premanisme.
“Kami ingin memastikan warga merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. Kehadiran personil di lapangan sekaligus mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga bersama kepolisian. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, jangan ragu melapor, hubungi 110 atau datang langsung ke Polsek,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketertiban di tempat umum, termasuk saat mengantri bahan bakar, agar tidak terjadi keributan yang dapat mengganggu ketenangan bersama.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab kita semua. Semakin banyak yang peduli dan melapor, semakin sulit kejahatan berkembang di wilayah kita,” tegasnya.(Rozi)












