KEDIRI, RADARRECLASSEERING.com – Praktik perjudian dilaporkan berlangsung secara terbuka dan berlarut-larut di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Kediri, yakni di kawasan lokalisasi Bolodewo Wates (wilayah Polsek Wates) dan di kawasan Pasar Sambi (wilayah Polsek Ringinrejo). Kegiatan perjudian tersebut dikabarkan berjalan setiap malam hingga menjelang pagi, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres Kediri.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari warga sekitar, perjudian di kedua lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Setiap malam, lokasi itu ramai dikunjungi para penjudi yang beraktivitas hingga dini hari. Keadaan ini membuat warga sekitar merasa sangat resah, tidak hanya karena mengganggu ketenteraman dan keamanan lingkungan, tetapi juga dikhawatirkan memicu gangguan sosial dan tindak kriminalitas lainnya.
“Sudah lama terjadi, setiap malam sampai pagi. Kami warga sekitar merasa tidak tenang. Seharusnya pihak kepolisian segera turun tangan dan menindak tegas,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kemarin.
Warga mempertanyakan sikap pihak Polsek Wates, Polsek Ringinrejo, maupun jajaran Polres Kediri yang dianggap belum melakukan penindakan yang berarti terhadap praktik perjudian tersebut. Warga berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas tanpa pandang bulu, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan jauh dari perjudian yang merugikan masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kediri terkait laporan maraknya perjudian di kedua wilayah tersebut. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini.(Red)








