Oleh : Eko Priyono, S.E. – Sekretaris Lembaga Reclasseering Indonesia KOMDA Kabupaten Purworejo – Jawa Tengah
PURWOREJO,http://radarreclasseering.com – Memasuki usia ke-81 tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita kembali menatap cita-cita luhur para Pendiri Bangsa: mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Delapan puluh satu tahun bukan waktu yang singkat. Sebuah perjalanan panjang yang merekam jejak perjuangan, kemajuan, namun juga catatan yang belum sepenuhnya tuntas dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajah. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika setiap warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum, berkesempatan mengembangkan diri, dan hidup dalam kesejahteraan yang merata. Sayangnya, hingga saat ini, jurang kesenjangan masih terlihat nyata. Harapan akan keadilan dan kemakmuran masih menjadi impian yang dirasakan belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di kelompok rentan dan terpinggirkan.
Di tengah tantangan tersebut, perhatian kita tertuju pada Lembaga Reclassering Indonesia yang kini juga berusia 81 Tahun. Lahir satu hari setelah Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan oleh Founding Father Republik ini.
Lembaga yang bergerak di bidang pembinaan dan pemberdayaan narapidana, anak yang berhadapan dengan hukum, serta mantan warga binaan ini memegang peran sangat strategis. Di usia ke-81 kemerdekaan NKRI ini, kita menaruh harapan besar agar Lembaga Reclassering Indonesia semakin berkiprah nyata dan hadir bukan sekadar sebagai pelengkap sistem, melainkan sebagai garda terdepan perwujudan keadilan restoratif yang sesungguhnya.
Keadilan tidak boleh hanya dimaknai sebagai penghukuman semata. Keadilan juga berarti memberikan kesempatan kedua, membuka jalan perbaikan diri, dan memastikan bahwa mereka yang pernah berbuat salah tetap berhak menjadi warga negara yang berguna dan bermartabat. Di sinilah peran Reclassering menjadi sangat krusial: menjembatani proses pemulihan, membina keterampilan, serta mendampingi reintegrasi warga binaan agar kembali diterima oleh masyarakat dan dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
Kita berharap, Lembaga Reclassering Indonesia semakin diperkuat kapasitasnya, didukung kebijakan yang berpihak pada kemanusiaan, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Langkah nyata yang dilakukan lembaga ini adalah bukti bahwa Indonesia sedang berjuang mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya, kemerdekaan dari keputusasaan, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Di momen peringatan ke-81 kemerdekaan ini, mari kita yakini: Indonesia Adil dan Makmur tidak akan terwujud jika sebagian rakyatnya masih tertinggal, terabaikan, dan tidak diberi ruang untuk berubah. Semangat kemerdekaan harus terus dihidupkan melalui kerja nyata, termasuk melalui kiprah Lembaga Reclassering Indonesia yang semakin profesional, humanis, dan hadir menjawab panggilan keadilan bagi seluruh anak bangsa.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Dirgahayu Pusat Lembaga Reclasseering Indonesia!!! Menuju Indonesia yang benar-benar Adil dan Makmur bagi semua.
(SBE)








