Bandung, Radarreclasseering.com – (22 JUNI 2026) Seorang perempuan berusia 29 tahun diduga menjadi korban penganiayaan berat dan penyekapan selama tiga tahun yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat. Pelaku saat ini ditetapkan sebagai buronan dan tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kini kondisi fisik korban sangat parah dan mengharuskannya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Menurut keterangan kakak korban, Melanie Silviani, adiknya menderita luka berat yang mengakibatkan gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan secara normal.
“Luka-lukanya yang terinfeksi, terutama di bagian kepala dan wajah yang masih mengeluarkan cairan nanah, baru mulai dibersihkan. Penanganan lanjutan dan operasi untuk memperbaiki struktur wajah yang rusak baru bisa dilakukan setelah kondisinya cukup membaik,” jelas Melanie.
Awalnya, korban menutupi penyebab lukanya. Saat ditanya dokter, ia sempat mengaku terjatuh di kamar mandi. Namun seiring berjalannya waktu dan kondisinya mulai stabil, korban akhirnya berani mengakui bahwa seluruh luka yang dideritanya merupakan akibat dari penyiksaan yang dilakukan oleh pasangannya tersebut.
“Setelah sadar, kata pertama yang ia ucapkan adalah minta maaf. Ia sempat merasa takut dan menutupi semuanya, tapi akhirnya mau menceritakan apa yang sebenarnya terjadi,” tambah Melanie.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta lengkap sekaligus memburu Taufik Hidayat yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.(Red)









