Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Pengembalian Barang Bukti Ranmor Sesi 1

SURABAYA,http://radarreclasseering.com – Polrestabes Surabaya menggelar Bazar Pengembalian Barang Bukti Kendaraan Bermotor (Ranmor) bagi masyarakat Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk senantiasa menjadi lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat.

Bazar tersebut dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pada 21 hingga 23 Januari 2026, sedangkan sesi kedua digelar pada 26 hingga 30 Januari 2026. Seluruh kegiatan dipusatkan di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan No. 1, Krembangan, Surabaya, setiap hari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Masyarakat yang ingin mengambil kembali kendaraan bermotor diwajibkan membawa dokumen kepemilikan asli sebagai syarat utama pengambilan barang bukti.

Proses pengembalian ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Untuk memudahkan masyarakat, Polrestabes Surabaya juga menyediakan informasi data kendaraan melalui pemindaian kode QR (scan di sini) yang telah disiapkan di lokasi kegiatan.

Informasi lebih lanjut terkait kegiatan bazar pengembalian barang bukti ranmor ini dapat diakses melalui akun media sosial resmi @surabayapolice1.official, @luthfie.daily, dan @humaspolrestabessby.

Polrestabes Surabaya berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat mendapatkan kembali haknya serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri). *(SB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *