LABUHANBATU UTARA – radarrecclasering.com | Kasat Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Labuhanbatu memberikan tanggapan cepat terkait pemberitaan media mengenai video viral aksi emak-emak yang menggerebek sebuah lokasi diduga sarang narkoba. Tanggapan ini muncul setelah adanya pemberitaan yang menyoroti sikap Kapolres Labuhanbatu yang dinilai enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
Pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 11:00 WIB, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu memberikan klarifikasi melalui pesan singkat setelah menerima tautan berita dari awak media. Dalam konfirmasinya, ia menegaskan bahwa seluruh personel satuan narkoba saat ini sudah dikerahkan dan sedang bekerja di lapangan.
”Jangan bilang bungkam, semua anggota sudah di lapangan. Ngapain kau tanya sama Kapolres, tanya ke saya ajalah. Kapolres itu banyak kegiatannya, saya yang di lapangan sama anggota. Ialah, saya pembina fungsinya, Bang,” ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi, Jumat (26/6).
Selain memberikan klarifikasi terkait kinerja anggotanya, Kasat Narkoba juga sempat meminta agar pemberitaan sebelumnya yang menyoroti pimpinan Polres Labuhanbatu tersebut dihapus, dengan menegaskan bahwa urusan operasional pemberantasan narkoba di wilayah tersebut merupakan tanggung jawab fungsi yang dipimpinnya.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dalam hal keberimbangan berita (cover both sides), pihak media menegaskan telah melakukan upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada Kapolres Labuhanbatu sebelum berita ditayangkan.
Langkah konfirmasi ini diambil bukan tanpa alasan. Sebelumnya, beredar pernyataan resmi bahwa “Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memerangi peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya, tanpa kenal kata lelah.” Dalil komitmen yang kuat inilah yang mendorong tim awak media untuk mempertanyakan langsung kepada Kapolres, apakah komitmen tersebut merupakan sebuah keseriusan nyata atau sekadar retorika belaka (omon-omon), mengingat adanya keresahan masyarakat pasca-aksi penggerebekan oleh warga.
Namun, berdasarkan bukti tangkapan layar pesan singkat (chat) yang dimiliki redaksi, upaya konfirmasi mengenai komitmen tersebut yang dikirimkan kepada Kapolres hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi.
Merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolres merupakan pimpinan tertinggi Polri di tingkat kabupaten/kota yang memegang tongkat komando atas seluruh kebijakan, operasional, dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, termasuk dalam hal pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Meskipun secara teknis operasional di lapangan didelegasikan kepada Satuan Reserse Narkoba selaku pembina fungsi, secara struktural dan institusional, tanggung jawab akhir atas kondusivitas wilayah serta kinerja seluruh satuan kerja tetap berada di bawah kendali dan pengawasan Kapolres selaku Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil).
Masyarakat berharap, sinergi antara tindakan tegas kepolisian di lapangan dan keterbukaan informasi publik dari pihak pimpinan Polres Labuhanbatu dapat segera menuntaskan keresahan warga terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
S/Tim.









