ASAHAN, RADARRECLASSEERING.com – Sebuah kasus kematian mendadak mengguncang warga Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Seorang wanita bernama WH (30) meninggal dunia OD, setelah sebelumnya berada di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Terminal Graha, Kisaran, pada Minggu malam, (11/10/ 2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya korban bersama sejumlah teman sedang berkaraoke di lokasi THM tersebut. Saat berada di dalam tempat Hiburan Malam (THM), korban dilaporkan sempat terjatuh di area toilet dan mengalami kondisi yang memburuk.
Kemudian Korban (WH). segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bunda Mulai Kisaran tepatnya di Terminal untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Saat dikonfirmasi wartawan salah seorang pengunjung (LD) menjelaskan bahwa kematian (WH) akibat kelebihan dosis atau konsumsi obat terlarang sempat beredar di kalangan warga dan media sosial. Namun hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara resmi.
“Namun korban sudah dipastikan Operdosis (OD), kebanyakan memakai barang terlarang, di samping itu pak pemilik (THM) Tempat Hiburan Malam diduga milik oknum (APH) yang masih aktif bertugas di Mapolres Asahan,” ucap LD kepada wartawan Rabu 14/10/2026.
“Di dalam room pak banyak yang menjual obat terlarang secara tersembunyi, memakai kode yang sudah di siapkan penjaga maupun pekerja di dalam THM,” ungkapnya.
“Kita lihat pak bagi mana tindakan Kapolres yang baru ini, apa tindakan beliau keterlibatan angotanya yang membuka THM sekaligus membekab,” katanya.
“Setelah terbitnya berita ini apakah THM lainnya masih di berikan izin oleh pihak kepolisian seperti Vegas, Theeri, maupun kash, kita tunggu tindakan Kapolres Asahan,” tutupnya. (Risky)












