Dua Mahasiswa Diduga Edarkan Ganja Di Lingkungan Kampus 

MEDAN, RADARRECLASSEERING.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua pemuda berstatus mahasiswa karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja. Keduanya berinisial KH, 20 tahun, warga Jalan Jamin Ginting, dan Y, 20 tahun, warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Helvetia.

Kedua mahasiswa tersebut ditangkap pada Senin malam, 6 Juli 2026, setelah polisi menerima laporan terkait dugaan aktivitas transaksi ganja. Salah satu pelaku bahkan diduga kerap mengedarkan ganja di sekitar lingkungan kampus tempatnya menimba ilmu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap kedua mahasiswa itu di dua lokasi berbeda.

Pelaku Y lebih dulu diamankan di Jalan Dr Mansyur, Medan, saat sedang mengendarai sepeda motor. Dari tangan Y, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 6,05 gram yang disimpan di bawah jok sepeda motornya,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan.

“Berdasarkan pengakuan Y, ganja tersebut baru saja diambil dari teman sekelasnya, KH, yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati KH sedang mengonsumsi ganja di lantai atas rumah kos,” terang AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos KH, petugas menemukan dua bungkus besar ganja dengan berat total lebih dari 260 gram. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sering mengedarkan ganja kepada sesama mahasiswa dan masyarakat di luar lingkungan kampus,” lanjut Kasat.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok ganja berinisial B. Rafli menyebut B diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH dan masih dalam pengejaran petugas.

“Ada satu pelaku lagi berinisial B yang sedang kami kejar dan berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH. Mereka tidak pernah berjumpa namun sering berkomunikasi, transaksi antara mereka juga bukan kali pertama,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua mahasiswa tersebut kini diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Sof)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *