Tuan Rumah Tanpa Kuasa: Catatan Marwah Melayu Rokan Hilir

ROKAN HILIR, RADARRECLASSEERING.com – (07 Juli 2026) Di mana bumi dipijak, di sana adat dipelihara; di mana emas hitam digali, di sana marwah anak jati harus berdiri tegak. Namun, di tengah deru mesin pompa Blok Rokan yang tak pernah berhenti bergoyang, sebuah ironi mendasar mengusik kesadaran kita. Suku bangsa Melayu di Rokan Hilir hari ini seolah menjadi tuan rumah tanpa kuasa yang terasing di halaman sendiri, laksana ayam mati di lumbung padi.

Selama puluhan tahun, perut bumi Rokan Hilir telah menyerahkan kekayaannya untuk menerangi nusantara. Kendati demikian, hak masyarakat lokal yang telah dijamin oleh Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang kuota 60 persen tenaga kerja lokal sering kali menguap di tingkat lapangan.

Praktik subkontraktor yang membawa tenaga kerja luar secara diam-diam tanpa koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat adalah hantaman keras bagi harga diri daerah. Ketika pemuda tempatan yang sehat dan berijazah hanya menjadi penonton di balik pagar pembatas sumur minyak, di situlah status kehormatan kita sedang diuji.

Bagi masyarakat Melayu, menuntut hak ekonomi ini bukan karena kita sedang mengemis pekerjaan remeh-temeh. Melayu adalah suku bangsa yang menjunjung tinggi harkat dan martabat, selaras dengan petuah luhur: “Biar mati anak, jangan mati adat; biar miskin harta, jangan miskin marwah.”

Ketebatasan kompetensi anak daerah tidak boleh dijadikan alasan abadi untuk mengeksklusi mereka secara permanen. Adalah kewajiban moral perusahaan dan pemerintah daerah untuk membimbing mereka melalui pelatihan vokasi yang terarah, bukan malah meninggalkan mereka di belakang.

Menjemput kembali tuah negeri memerlukan keberanian politik yang nyata. Dinas Tenaga Kerja bersama lembaga adat harus melakukan audit ketenagakerjaan yang transparan serta menjatuhkan sanksi tegas kepada vendor yang memanipulasi kuota lokal.

Di samping itu, dana Participating Interest (PI) 10 persen harus diwujudkan untuk membangun Balai Latihan Kerja migas yang modern. Seiring dengan itu, pemuda Melayu juga wajib meningkatkan kapasitas diri agar mampu bersaing secara kesatria dan profesional.

Minyak di perut bumi pasti akan habis pada masanya, tetapi tanah ulayat dan anak cucu kemenakan akan tetap tinggal di sini. Jangan sampai ketika sumur minyak mengering kelak, yang tersisa hanyalah lingkungan yang rusak dan cerita pilu tentang kekayaan yang dibawa pergi. Tegakkan Perda Ketenagakerjaan dan hargai masyarakat tempatan agar investasi tidak hanya menghasilkan pundi rupiah bagi korporasi, tetapi juga mengembalikan marwah Melayu sebagai tuan yang berkuasa penuh di negerinya sendiri.(Bakri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *