SERDANGBEGADAI, RADARRECLASSEERING.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Dolok Masihul. Minggu 05/07/2026.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan warga.
Dari operasi itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JA (20), MRS (23), dan IBN (33).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Satres Narkoba Polres Sergai menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Polres Sergai juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.
“Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkotika dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” ucapnya.
(TIM RADAR)








