Langkat,http://radarreclasseering.com -Ruang kerja Bupati Langkat, Syah Afandin, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis malam, 02/06/2026.
Penyegelan tersebut dibenarkan oleh Nurman, salah seorang petugas Satpol PP yang bertugas menjaga ruang kerja Bupati Langkat. Ia mengaku diminta datang ke kantor pada malam hari saat hujan turun.
“Tadi malam pas hujan-hujan saya ditelepon disuruh datang ke kantor. Rupanya yang datang orang KPK untuk menyegel ruangan Bupati Langkat,” ucap Nurman, Jumat, 3/7/2026.
Nurman mengatakan, sejak Kamis malam hingga Jumat siang, situasi di Kantor Bupati Langkat terlihat relatif sepi. Tidak terlihat pejabat struktural yang hadir, termasuk Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat.
“Dari pagi belum ada pejabat yang terlihat datang ke kantor. Termasuk Wakil Bupati sama Sekdakab juga tidak terlihat berada di ruang kerjanya,” ujarnya.
“Meski demikian, pelayanan di Kantor Bupati Langkat disebut masih berjalan seperti biasa. Namun, suasana kantor tampak lengang karena sebagian pegawai menjalani work from home pada hari Jumat,” jelasnya.
Kondisi kantor semakin sepi setelah beredar kabar operasi tangkap tangan KPK yang diduga berkaitan dengan Bupati Langkat. Kabar tersebut sebelumnya ramai menjadi pembicaraan di media sosial.
Diketahui, KPK dikabarkan menangkap seorang pria bernama Syahrial Harahap dalam operasi tangkap tangan di salah satu kafe di Kota Binjai pada Kamis siang, 2 Juli 2026.
Syahrial diduga merupakan orang suruhan Bupati Langkat, Syah Afandin. Ia disebut terjaring OTT terkait dugaan penagihan utang fee proyek tahun 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar kepada salah seorang kontraktor di Langkat.
“Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Publik masih menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah terkait konstruksi perkara dan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut,” pungkasnya.
*(Sof/ES)












