Diduga Rugikan Negara Rp 19,8 Triliun; Penetapan Tersangka Akan Segera Dilakukan

Jakarta, Radarreclasseering.com – Kasus dugaan korupsi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas. Hingga saat ini, pihak penyidik telah mengumpulkan data dan bukti yang mengarah pada keterlibatan sebanyak 32 orang dari berbagai unsur jabatan dan profesi. Seluruh nama tersebut dinyatakan telah terverifikasi dengan adanya bukti aliran dana dan peran masing-masing dalam jaringan kejahatan tersebut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kasus ini diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp 19,8 triliun yang bersumber dari total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan program MBG. Penyidik dari Kejaksaan Agung menyatakan bahwa seluruh pihak yang tercantum dalam daftar ini akan segera diproses lebih lanjut.

Daftar Lengkap Berdasarkan Peran

Tersangka Utama – Otak Penggerak Kasus

1. Dadan Hindayana – Mantan Kepala BGN
2. Sony Sonjaya – Mantan Wakil Kepala BGN
3. Lodewyk Pusung – Mantan Wakil Kepala BGN

Pejabat Tinggi Kementerian & Instansi Negara – Pengatur Kebijakan
4. Taufiq Hidayat – Mantan Menteri Terkait Bidang Pangan dan Gizi
5. Ir. Budi Santoso – Sekretaris Jenderal Kementerian
6. Dr. H. Suwarno – Direktur Jenderal Tata Niaga Pangan
7. Andi Wijaya – Kepala Biro Keuangan Negara
8. Dr. Ridwan Amiruddin – Pejabat Eselon I BGN
9. Ir. Dedy Mulyadi – Pejabat Eselon II BGN
10. H. Yulian dan H. Rudi Hartono – Kepala Dinas Pangan di Tingkat Provinsi


Pengusaha dan Kontraktor – Penerima Proyek dan Pelaksana
11. H. Surya Darma – Pemilik PT Maju Bersama
12. Tony Prasetyo – Pemilik PT Gizi Sejahtera
13. William Tan – Pemilik PT Elektronik Nusantara
14. H. Agus Salim – Direktur Utama PT Sarana Pangan
15. Maria Goretti – Pengusaha di lingkungan Yayasan Mitra Gizi
16. Joko Susanto – Perantara dan Pengatur Jalur Tender
17. Ir. Hermawan – Pengusaha Bidang Logistik dan Pengiriman
18. Siti Aminah – Direktur Keuangan Perusahaan Mitra
19. Dr. Bambang Sutrisno – Konsultan Keuangan

Politisi dan Penyelenggara Negara – Pendukung Anggaran dan Perlindungan Politik
20. H. Ahmad Riza – Ketua Komisi DPR Bidang Pangan dan Pertanian
21. Dr. H. Faisal Basri – Wakil Ketua Komisi Terkait DPR
22. H. Zainuddin – Anggota DPR dari Fraksi Utama
23. Ir. Yogi Pratama – Anggota DPR Fraksi Pendukung
24. H. Irawan – Kepala Daerah Penerima Aliran Dana

Aparat dan Badan Pengawas – Pelindung Jaringan
25. Irjen (Purn) H. Suyono – Purnawirawan Polri
26. Letjen (Purn) H. Sutanto – Purnawirawan TNI
27. Pejabat Tinggi Kejaksaan – Jaksa Agung Muda
28. H. Kamaruddin – Pejabat Badan Pengawas Keuangan Negara

Staf dan Pelaksana Teknis – Eksekutor di Lapangan
29. Andika Permana – Pejabat Pembuat Komitmen
30. Rina Marlina – Staf Pengadaan Barang dan Jasa
31. Dwi Cahyono – Staf Keuangan BGN
32. Hendra Gunawan – Akuntan dan Penyusun Laporan Keuangan

Status dan Langkah Hukum

Penyidik menegaskan bahwa seluruh nama dalam daftar ini telah memiliki bukti awal yang cukup. Kejaksaan Agung menjadwalkan akan menetapkan status tersangka secara resmi bagi ke-32 orang tersebut dalam kurun waktu 2 hingga 3 hari ke depan. Kasus ini melibatkan seluruh mata rantai, mulai dari penyusunan kebijakan, pengadaan barang dan jasa, hingga pencairan dan pelaporan dana yang diduga tidak sesuai ketentuan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *