Surabaya, Radarreclasseering.com – Sebuah kejadian pencurian kendaraan bermotor kembali mengguncang lingkungan perkantoran di Kota Surabaya. Sebuah sepeda motor milik staf Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur berhasil dibawa kabur maling saat diparkir di halaman kantor, Jalan Ngagel Jaya Utara Nomor 33, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jumat (5/6/2026). Kejahatan ini terjadi di saat momen yang dimanfaatkan pelaku, yaitu ketika sebagian besar warga dan lingkungan sekitar sedang sepi melaksanakan ibadah salat Jumat.
Korban bernama Celline Xenia Prajna Paramita, pegawai di kantor DPW PSI Jawa Timur, kehilangan kendaraan operasionalnya berupa Honda Beat Street berwarna hitam, tahun pembuatan 2024, dengan nomor polisi L 3961 ACJ, nomor rangka MH1JMG110RK071834 dan nomor mesin JMG1E1071897. Kendaraan itu merupakan satu-satunya alat transportasi yang ia andalkan setiap hari untuk beraktivitas dan bekerja, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp17.500.000,00.
Kronologi kejadian bermula saat Celline sedang sibuk menyelesaikan pekerjaan di dalam ruangan kantor. Ia sama sekali tidak menyadari adanya gerak-gerik mencurigakan maupun aksi pencurian yang berlangsung hanya beberapa langkah dari tempatnya bekerja. Pengetahuan bahwa kendaraannya hilang baru ia ketahui sekitar pukul 12.30 WIB, saat ada rekan kerjanya yang bertanya keberadaan motor tersebut.
“Motorku hilang sekitar jam 12.30-an. Tadi ada rekan tanya, ‘motormu mana, Celin?’. Saat itu aku lagi fokus ngerjain kerjaan. Pas aku keluar mengecek, aku kaget sekali karena motorku sudah tidak ada di tempat parkir,” ungkap Celline dengan nada kecewa.
Ia pun menyadari bahwa momen kehilangan itu bertepatan dengan waktu salat Jumat, di mana suasana lingkungan terasa lebih lengang dan minim aktivitas warga di jalanan maupun halaman kantor. Berdasarkan laporan yang disampaikan ke kepolisian, pelaku diketahui membuka kunci kontak kendaraan dengan cara merusak, lalu membawa kabur motor tersebut.
“Hilangnya pas waktu salat Jumat. Saat itu keadaan sepi sekali. Padahal itu motorku satu-satunya yang saya pakai kerja sehari-hari,” tambahnya.
Usai memastikan kendaraan raib, korban segera mendatangi Polsek Gubeng untuk melapor. Bukti pelaporan tertulis bernomor TBL/180/VI/2026/SPKT/Polsek Gubeng/Polrestabes Surabaya tertanggal 5 Juni 2026 pun sudah diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh Kapolsek Gubeng, Kompol Agus Hariono, NRP 71080208.
Namun, upaya penelusuran dan identifikasi pelaku yang dilakukan pihak kepolisian kini menghadapi kendala serius. Pasalnya, lokasi kejadian sama sekali tidak memiliki sarana pengawasan memadai.
Dipastikan bahwa area halaman kantor tempat kendaraan diparkir tidak dilengkapi kamera pengawas atau CCTV. Sementara itu, kamera pengawas yang terpasang di bangunan ruko di samping kantor, sudut pandangnya tidak mengarah ke halaman kantor sehingga tidak dapat merekam jejak pelaku maupun kendaraan yang dibawa kabur.
“Tidak ada rekaman CCTV di halaman kantor sama sekali. Kalau di samping ruko memang ada kamera, tapi posisinya tidak mengarah ke halaman kami. Jadi kami tidak punya rekaman apa pun untuk melihat siapa pelakunya,” jelas Celline.
Kini, publik dan pihak korban menanti langkah cepat dan kinerja kepolisian Polsek Gubeng untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pencurian yang tidak diketahui identitasnya tersebut. Kejadian ini kembali menjadi catatan penting bagi masyarakat dan pengelola gedung atau perkantoran, betapa krusialnya keberadaan sistem keamanan dan alat pantau elektronik.
Peran serta unsur keamanan lingkungan dan penguatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) juga menjadi sorotan. Diperlukan peningkatan kewaspadaan dan patroli rutin, terutama pada jam-jam tertentu yang rawan sepi, agar modus kejahatan memanfaatkan momen lengang seperti ini tidak terulang kembali dan keamanan aset masyarakat tetap terjamin.(Mas/Sb).









