Perkuat Integritas ASN, Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

JOMBANG, Radarreclasseering.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang digelar di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Gus Salmanudin, Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang, Sekdakab Jombang, Staf Ahli, Asisten serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang. Kehadiran tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum penting bagi seluruh ASN di Jombang untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pencegahan korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi memaparkan fluktuasi indeks program pengendalian gratifikasi di Kabupaten Jombang selama lima tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2025, capaian Jombang berada di angka 88,9.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan agar tata kelola pemerintahan di Jombang semakin berkualitas dan akuntabel,” ujar Bupati Warsubi.

Bupati Warsubi mengingatkan bahwa praktik korupsi sering kali berakar dari kebiasaan sederhana yang dianggap lumrah, seperti penerimaan hadiah dalam acara pribadi atau fasilitas yang tidak wajar.

“Hal semacam ini jika dibiarkan akan mempengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan. Karena itu, mari kita satu frekuensi untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Koperasi kita harus kuat, dan birokrasi kita harus bersih,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjaga kepercayaan publik. “Gratifikasi bukan sekadar soal pemberian, tetapi tentang bagaimana kita menjaga profesionalitas sebagai abdi negara,” pungkas Bupati dalam menutup sambutannya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber ahli dari Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, yakni:
Anna Devi Azhar Tamala (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK) dan Nensi Natalia (Kepala Satuan Tugas Direktorat Gratifikasi KPK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *