YJPRSA LRI Jombang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan DPRD, Bahas Hukum, UMKM, hingga Budaya

JOMBANG, Radarreclasseering.com – Yayasan Jiwa Pelopor Reclasseering Suhada Abadi (YJPRSA), yang dahulu dikenal sebagai Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI), menegaskan komitmennya untuk mempererat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pertemuan resmi yang menjadi wadah diskusi strategis ini digelar di ruang kerja Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Senin (13/4/2026), mulai pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan bernomor 400.14.6/505/415.14/2026 tertanggal 10 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga sektor krusial yang menjadi fokus pembangunan daerah, meliputi bidang hukum, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pelestarian budaya lokal.


Acara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Jombang, Machwal Huda dari Fraksi Gerindra, didampingi Sekretaris Komisi A, Mohammad Muhaimin dari Fraksi PKB. Turut hadir pula perwakilan dari Bagian Hukum DPRD Jombang serta jajaran pengurus YJPRSA LRI.

Komitmen Mendukung Kesejahteraan Masyarakat

Ketua Komda YJPRSA LRI Kabupaten Jombang, Setia Budi, menyatakan pihaknya siap bersinergi penuh dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

“YJPRSA LRI siap membangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Jombang, khususnya dalam bidang sosial kemasyarakatan, hukum, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Setia Budi dalam keterangannya.

Dalam kesempatan itu, Setia Budi didampingi oleh jajaran pengurus, antara lain Wakil Ketua Komda Moch Sofii (Gus Ganden), Humas Komda Teguh Rahayu, Kepala Bantuan Hukum Zuhdan Haris Zamzami, Kepala Litbang Laras Setiadi, Kepala Bidang Usaha dan Jasa Lusiyono, serta Dwi Jatmiko.


Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang, Budi Winarno, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap keberadaan organisasi tersebut. Ia memastikan legalitas lembaga di wilayah Jombang telah terbit melalui surat resmi yang dikeluarkan pihaknya.

Tiga Fokus Utama Kolaborasi

Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman awal untuk memperkuat kolaborasi di tiga sektor utama. Pertama, di bidang hukum, akan difasilitasi layanan bantuan hukum serta edukasi hukum kepada masyarakat.

Kedua, di sektor ekonomi, pihaknya akan berfokus pada pemberdayaan UMKM lokal melalui pelatihan dan pendampingan usaha. Ketiga, di bidang budaya, akan digalang upaya pelestarian nilai-nilai khas budaya Jombang.

Machwal Huda, selaku pimpinan rapat, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil diskusi dan kesepakatan dalam hearing kali ini akan segera dilaporkan dan diteruskan kepada Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jombang untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan terus memperhatikan perkembangan hasil pertemuan ini dan menyampaikannya kepada Ketua Komisi A,” tegas Machwal.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan YJPRSA LRI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial, peningkatan ekonomi kerakyatan, serta pelestarian budaya yang inklusif dan berkelanjutan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *