Kejari Surabaya Tahan 46 Tersangka Sindikat Love Scamming Lintas Negara

SURABAYA,http://radarreclasseering.com
Penanganan kasus penipuan daring bermodus asmara (love scamming) berskala internasional memasuki babak baru.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya resmi menyerahkan 46 tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (19/8).

Langkah hukum ini diambil setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti.

Sindikat kejahatan siber lintas negara ini didominasi oleh warga negara asing. Dari total 46 tersangka, terdapat 32 warga negara (WN) Tiongkok, 7 WN Taiwan, 4 WN Jepang, dan 3 Warga Negara Indonesia (WNI). Di dalam jaringan tersebut, para pelaku memiliki pembagian peran yang sangat terstruktur, mulai dari pemburu profil korban (profiling), operator pesan teks perayu, hingga koordinator teknis lapangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Yogi Aryanto, SH., MH., mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka kini telah ditempatkan di rumah tahanan (rutan) untuk menjalani masa penahanan sebelum jadwal persidangan ditetapkan.

“Modus yang digunakan adalah membuat akun palsu di media sosial dan aplikasi kencan demi membangun hubungan asmara fiktif. Mayoritas korbannya adalah WNI,” ujar Yogi dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Setelah korban secara psikologis terikat, para tersangka mulai menguras materi korban dengan berbagai alasan palsu, seperti kebutuhan medis mendesak, tawaran investasi bodong, hingga pungutan biaya administrasi untuk pengiriman hadiah fiktif.

Selain para tersangka, tim JPU juga menerima limpahan barang bukti kejahatan yang disita dari lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut meliputi puluhan unit telepon seluler dan laptop, dokumen keimigrasian berupa paspor, buku rekening beserta catatan mutasi keuangan, serta lembaran naskah percakapan (script) dalam berbagai bahasa yang dirancang khusus untuk memanipulasi psikologi para korban. *(Rhy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *