Jember,http://radarreclasseering.com –Ketua Takmir Masjid Al-Barokah, Bahrul Amiq bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat lingkungan perumahan dan sekitarnya menyatakan dengan tegas menolak peredaran dan penjualan Narkotika dan Obat Obatan Terlarang (Narkoba) jenis apapun.
Bahkan, mereka mendatangi rumah diduga pelaku pengedar dan penjual Narkoba berinisial DD di Dusun Beteng Gang 06 Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, agar tidak lagi melakukan transaksi peredaran atau penjualan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya), secara terang-terangan di wilayah Desa Sidomekar.
Ketua Takmir Masjid Al-Barokah, Bahrul Amiq juga mengklarifikasi adanya berita di Medsos (media sosial), bahwa Masjid Al-Barokah Beteng- Sidomekar mendapat bantuan dari DD diduga bandar penjual obat-obatan Pil Koplo.
“Kami beserta seluruh pengurus Masjid Al-Barokah membuat surat pernyataan secara tertulis (Bermaterai) di rumah bandar Pil Koplo berinisial DD disaksikan banyak pihak diantaranya Kasun Sidomekar, Babinsa, Satpol PP, dan Ketua RT/RW dan para tokoh lainnya.
Isi SURAT PERNYATAAN
Dengan adanya surat pernyataan ini bahwa :
1.Pengurus Masjid menolak keras atas tindakan Oknum yang menyebutkan nama Masjid dengan isu seolah-olah anda adalah (Donatur) terhadap Masjid Al-Barokah Gang 06 Dusun Beteng.
2.Masjid Al-Barokah RW 06 Dusun Beteng, Desa Sidomekar tidak pernah menerima dan meminta (Donasi) keperluan Masjid kepada DD.
3.Warga Sidomekar menolak adanya jual beli Narkotika di daerah sekitar Sidomekar
4.Apabila ada jual beli Narkotika lagi di daerah Sidomekar, warga siap untuk menyuruh DD untuk segera pindah dari Desa Sidomekar.
Demikian surat ini di buat untuk kepentingan seluruh warga Desa Sidomekar, apabila yang bersangkutan melanggar siap untuk di proses berdasarkan hukum yang berlaku.
“Menambahkan., Ahmad Solihin Kasun Sidomekar menyampaikan kedatangan kami kesini untuk menyampaikan keluhan dan pemintaan masyarakat agar transaksi jual beli (Pil Koplo) yang ada di Desa Sidomekar tidak ada lagi.
Dan Masjid Al-Barokah juga tidak pernah menerima sumbangan apapun dari diduga pelaku pengedaran dan penjual berinisial DD yang tersebar di Media Sosial (Medsos), seolah-olah donatur Masjid adalah Bandar Pil Koplo.”Tegasnya Solihin.
Selanjutnya hari Selasa, 28/11/2025 dilakukan pemasangan baliho/baner di beberapa titik tempat keramaian dengan bentuk kata himbauan kepada warga masyarakat di wilayah Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro agar tau maksud dan tujuan baliho/baner yang bertuliskan sebagai berikut :
-Seluruh Takmir Masjid Al-Barokah beserta seluruh warga Beteng RW 06 sepakat menolak keras peredaran Narkoba, Miras dan sejenisnya.
-Narkoba musuh Negara dan Agama, jangan kasih toleransi, selamatkan generasi muda.
-Ayo kita berantas !!!.. Narkoba, Miras dan sejenisnya. Jika melihat transaksi mari bubarkan bersama (Wayahe Masyarakat Bangkit).
“Tambah., Warga sekitar Semboro saat di wawancarai media di sebuah warung kopi pinggir jalan dengan inisial AB (46) tahun, Pekerjaan Wiraswasta, menyampaikan banyak terima kasih kepada Takmir Masjid Al-Barokah Beteng-Sidomekar, Kecamatan Semboro khususnya.


Banyaknya baliho-baliho (Baner) yang terpampang disegala lini terutama pinggir jalan umum, ini salah satu bentuk nyata memberantas peredaran barang terlarang yaitu Pil Koplo di Gang 06 Beteng, Desa Sidomekar, dan sepertinya sudah tidak ada lagi kegiatan transaksi Pil Koplo alias Tutup,
“Kami sebagai warga sekitar Semboro juga merasa resah dengan adanya peredaran penjualan Pil Koplo tersebut, dan juga membawa dampak sangat merugikan terhadap lingkungan sekitar, dan juga pada anak-anak kita yang statusnya masih pelajar atau anak masih di bawah umur.
Yang terakhir harapan kami, memohon dengan sangat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, agar di Desa Sidomekar khususnya di Kecamatan Semboro ini tidak ada lagi peredaran atau penjualan obat-obatan seperti Pil Koplo dan minuman keras (Miras).
“Dan apalagi pengedar obat-obatan tersebut tidak mengantongi surat ijin resmi dari dokter/Dinas Kesehatan (Dinkes)., dan terkait baliho/baner tersebut bisa menjadi sebuah percontohan pada wilayah desa-desa yang lain.”tegasnya
“Tambah., Kades Sidomekar H. Udi Prihwiyanto juga sering menyampaikan pesan sejak awal kepada DD, memohon dengan sangat atas kesadarannya agar tidak lagi ada transaksi penjualan obat-obatan yaitu (Pil Koplo) di wilayah Desa Sidomekar.
Dan ternyata diduga pelaku berinisial DD masih juga melakukan transaksi penjualan (Pil Koplo), walaupun secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi. Dan alhamdulillah setelah dibuatnya surat pernyataan oleh semua pihak terutama Ketua Takmir Masjid Al-Barokah (Bahrul Amiq).
“Disuga pelaku berinisial DD sekarang tutup tidak lagi melakukan kegiatan transaksi penjualan obat-obatan (Pil Koplo), dan tetapi warga masyarakat Sidomekar tetap melakukan pemantauan,” ujarnya H. Udi.
(Indra)






