TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Penyerangan Pos Militer di Maybrat, Papua – 8 Aparat Tewas, 1 Anggota TPNPB Gugur

Papua, Radarreclasseering.com – (26/03/2026) Melalui siaran pers ke-II yang dikeluarkan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Rabu (25/03/2026), organisasi tersebut mengaku bertanggung jawab atas penyerangan terhadap pos marinir dan pos militer Indonesia di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat pada pagi hari tanggal 22 Maret 2026.

Penyerangan yang dipimpin langsung oleh Komandan Operasi TPNPB Kodap IV Sorong Raya Mayor Manfred Fatem beserta jajarannya dan 9 batalyon tersebut, menurut klaim TPNPB, berhasil menewaskan 8 orang aparat militer di dua lokasi berbeda. Sementara itu, 1 anggota TPNPB bernama Alfons Sorry (Wakil Komandan Batalyon Buaya) gugur dalam pertempuran tersebut.

TPNPB juga menyatakan telah menyita satu senjata FN Minimi MK3 buatan Belgia, satu senjata M4, 2 unit magazen, dan 49 butir amunisi kaliber 5.56. Alat berat militer yang disita tersebut dinyatakan akan digunakan untuk perjuangan mereka dan tidak akan dikembalikan, dengan alasan pertempuran dilakukan demi merebut kemerdekaan Papua.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Jubir TPNPB OPM Sebby Sambom serta beberapa pejabat tinggi TPNPB-OPM lainnya, organisasi tersebut juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Agus Subianto untuk mengakui korban aparat militer yang tewas serta mengakui status TPNPB, sambil meminta negara Indonesia berhenti menyebut mereka sebagai kelompok kriminal.

Selain itu, TPNPB mengungkapkan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut dan meminta negara-negara anggota PBB atau lembaga internasional untuk memfasilitasi perundingan dengan pemerintah Indonesia. Mereka juga menyebutkan data yang mengklaim terdapat 105.878 warga sipil pengungsi internal di Papua yang mengalami kekurangan bantuan kemanusiaan.

TPNPB Kodap IV Sorong Raya juga mengeluarkan sejumlah sikap dan ultimatum, antara lain menyatakan tidak membutuhkan pembangunan namun hanya kemerdekaan, meminta pengambilan pos militer dari pemukiman warga sipil, menetapkan wilayah Aifat Timur dan Kabupaten Maybrat sebagai zona operasi, serta memberikan peringatan kepada yang dianggap sebagai agen intelijen maupun imigran Indonesia yang bekerja di wilayah tersebut.

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga mendesak agar seluruh warga sipil yang ditangkap atau ditahan oleh aparat militer akibat pertempuran tersebut segera dibebaskan, dengan klaim tidak adanya keterlibatan warga sipil dalam penyerangan.(ty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *