JOMBANG,http://radarreclasseering.com – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Perak menunjukkan peran aktif dalam penanganan masalah sosial melalui aksi reunifikasi seorang penyandang disabilitas mental (ODGJ) yang hilang sejak Mei 2025 kembali ke keluarga.
SO, warga Kecamatan Perak, ditemukan berada di shelter Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri. Informasi itu diterima TKSK melalui koordinasi antara Dinsos Kediri dan Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jombang.
“Setelah kami mendapat informasi pada 1 Agustus 2025, kami langsung koordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan identitas beliau,” ungkap Nur Sa’adah, Selasa (5/8/2025).
Selanjutnya, Dinsos Kediri menyerahkan SO ke Pemerintah Desa Cangkringrandu. TKSK Perak turut hadir untuk memastikan proses reunifikasi berjalan lancar bersama perangkat desa.
“Alhamdulillah, hari ini SO bisa kembali ke keluarganya. Ini adalah bagian dari upaya kami memastikan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mendapat penanganan yang tepat dan manusiawi,” tambahnya.
Upaya ini melibatkan kerja sama lintas pihak, antara lain Dinsos Kediri, Dinsos Jombang, perangkat desa, dan TKSK yang terus menjadi garda terdepan dalam pendampingan PPKS di wilayahnya.
(ns/mam/qal/SB07)






