Tanah Bergerak di Majalengka, Pemkab Siapkan Relokasi Warga Sukadana

Majalengka,http://radarreclasseering.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memastikan akan merelokasi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Sukadana, Kecamatan Malausma. Langkah ini disiapkan guna menjamin keselamatan masyarakat di wilayah rawan.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengatakan opsi relokasi diambil karena kondisi tanah di kawasan tersebut masih labil akibat curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

“Pergerakan tanah yang terjadi pada Rabu (11/2) tercatat sepanjang kurang lebih 339 meter dari bagian puncak perbukitan,” kata Eman di Majalengka, Senin.

Ia menjelaskan lokasi kejadian berada di zona merah dengan tingkat kerentanan pergerakan tanah sangat tinggi. Karena itu, wilayah tersebut masih berpotensi mengalami pergerakan susulan.

Menurut Eman, sebanyak 25 rumah terdampak langsung akibat peristiwa tersebut. Selain itu, 35 kepala keluarga (KK) telah mengungsi, sementara 128 jiwa lainnya masih berada dalam ancaman karena kondisi tanah belum stabil.

Saat ini, Pemkab Majalengka telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kemungkinan relokasi warga. Relokasi akan dilakukan apabila masyarakat menyatakan kesediaannya untuk dipindahkan.

(Asp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *