TULUNGAGUNG, Radarreclasseering.com – Sebanyak belasan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang sebelumnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, telah selesai menjalani proses pemeriksaan. Mereka pun sudah dipulangkan ke daerah asalnya.
Para pejabat tersebut berstatus sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
“Pemeriksaan para pihak sudah selesai dilakukan,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (12/4/2026).
Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai keberadaan para saksi, Budi menjawab singkat, “Sudah,” menandakan seluruh pejabat telah meninggalkan gedung KPK dan tidak ada proses pemeriksaan lanjutan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya kini ditahan di Rutan Cabang KPK Jakarta untuk masa penahanan 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
Berikut adalah nama-nama pejabat yang telah selesai diperiksa dan dipulangkan:
1. Kepala Dinas PUPR, Erwin Novianto.
2. Kepala BPKAD, Dwi Hari.
3. Kabag Umum, Yulius Rama Isworo.
4. Kepala Dinas Pertanian, Suyanto.
5. Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono.
6. Kepala Bakesbangpol, Agus Prijanto.
7. Kepala Disbudpar, M Ardian Candra.
8. Kepala Dinsos, Reni Prasetiawati Ika.
9. Anggota DPRD sekaligus adik kandung Bupati, Jatmiko.
10. Ajudan (ADC), Sugeng.
11. Staf Kabag Umum, Oki. (Ty)










