Jum’at, (20/2/2026)
Jakarta,http://radarreclasseering.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Akun Wajib Pajak melalui Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bagi Perwira Tinggi (Pati) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unit Organisasi Kemhan Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Trimatra, Gedung Pierre Tendean Kemhan, Jakarta Kamis, (19/2/26)
Dalam sambutannya, Sekjen Kemhan menegaskan bahwa implementasi Coretax DJP merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan melalui integrasi dan digitalisasi layanan.
Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kepatuhan wajib pajak, termasuk bagi ASN dan prajurit TNI di lingkungan Kemhan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh Pati dan PPK UO Kemhan melakukan aktivasi akun wajib pajak serta pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik guna mendukung pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Kemhan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang akuntabel serta pencegahan tindak pidana korupsi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi Coretax DJP di lingkungan Kemhan dapat berjalan tertib, efektif, dan profesional, serta semakin memperkuat komitmen Kemhan dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Irjen Kemhan, Rektor Unhan RI, serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemhan.
(One/Penpas)





