RSUD Tjitrowardodjo Purworejo Operasikan Layanan Hemodialisa, Perkuat Akses Kesehatan Pasien Gagal Ginjal

Purworejo, Jawa Tengah,http://radarreclasseering.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tjitrowardodjo Purworejo resmi mengoperasikan Ruang Klinik Hemodialisa (HD) sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien gagal ginjal akut maupun kronis.

Saat ini, sebanyak 35 mesin hemodialisa telah beroperasi penuh dan dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses kredensial serta perizinan BPJS Kesehatan. Layanan ini telah terdaftar dan dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan, sehingga pasien tidak dibebani biaya tambahan.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tjitrowardodjo, dr Nunik Sulistyaningsih, menjelaskan bahwa berdasarkan izin dari Kementerian Kesehatan, rumah sakit sebenarnya telah mendapatkan persetujuan untuk mengoperasikan hingga 54 mesin HD. Namun, pengoperasian dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang tersertifikasi.

“Pengoperasian dilakukan bertahap agar mutu dan keselamatan pelayanan tetap terjaga,” ujar dr Nunik.

Fasilitas hemodialisa ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan terapi substitusi ginjal, yang menjadi prosedur vital bagi pasien gagal ginjal kronis dalam membuang zat sisa metabolisme dan cairan berlebih dari tubuh.

Dengan beroperasinya layanan ini, pasien gagal ginjal di Kabupaten Purworejo dan wilayah sekitarnya kini memiliki akses yang lebih dekat dan berkelanjutan terhadap terapi cuci darah, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.

Manajemen RSUD Tjitrowardodjo berharap kehadiran fasilitas tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup pasien sekaligus memperkuat layanan rujukan kesehatan di tingkat daerah.

“Kami berharap layanan ini dapat memberikan kemudahan akses serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya pasien gagal ginjal,” ujar pihak manajemen RSUD.

Pihak rumah sakit memastikan seluruh tenaga medis yang terlibat dalam layanan hemodialisa telah mengikuti pelatihan khusus guna menjamin keamanan pasien dan kualitas pelayanan sesuai standar nasional.

*doc **(EP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *