Polsek Gurah Luncurkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Dukung Kemudahan Masyarakat Mudik Lebaran

Kediri, Radarreclasseering.com – (11 Maret 2026) Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan perjalanan mudik Lebaran tahun ini, Polsek Gurah yang berada di bawah naungan Polres Kediri resmi meluncurkan layanan penitipan kendaraan secara cuma-cuma bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan pulang kampung. Fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran warga terkait keamanan kendaraan yang ditinggalkan selama masa mudik.

Layanan penitipan kendaraan yang akan berjalan mulai menjelang musim mudik hingga setelah hari raya dirancang khusus untuk menerima kendaraan jenis R2 kendaraan bermotor roda dua dan R4 kendaraan bermotor roda empat. Kapolsek Gurah, IPTU Ardian Wahyudi, S.H, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen aparatur kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Musim mudik selalu menjadi momen penting bagi seluruh keluarga Indonesia untuk berkumpul. Kami memahami bahwa banyak masyarakat yang khawatir dengan keamanan kendaraan yang tidak dibawa saat mudik. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat penitipan kendaraan secara gratis agar masyarakat dapat menjalani perjalanan dengan lebih aman dan tenang,” jelas Kapolsek Gurah dalam siaran pers yang disampaikan melalui akun resmi terkait.

Kompleks penitipan kendaraan yang terletak di area Polsek Gurah telah disiapkan dengan fasilitas yang memadai, termasuk area parkir yang terbagi sesuai jenis kendaraan, pencahayaan yang cukup, serta pengawasan yang dilakukan oleh petugas secara berkala selama 24 jam. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini tidak perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu, namun disarankan untuk membawa dokumen kendaraan yang sah sebagai bukti kepemilikan saat akan menitipkan kendaraan.

“Kami tidak mengenakan biaya sedikit pun untuk layanan ini. Yang kami harapkan adalah masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan kepolisian dan merasa lebih tenang selama menjalani mudik. Petugas kami akan siap membantu dan menjaga keamanan setiap kendaraan yang dititipkan,” tambahnya.

Selain layanan penitipan kendaraan, Polsek Gurah juga akan meningkatkan patroli di wilayah hukumnya selama masa mudik, baik di jalan raya yang menjadi jalur mudik maupun di area pemukiman untuk mencegah terjadinya kejahatan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga keamanan pribadi dan barang bawaan selama perjalanan, serta segera menghubungi layanan polisi jika menemukan hal yang mengganggu atau membutuhkan bantuan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan penitipan kendaraan atau bantuan terkait keamanan selama musim mudik, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan polisi resmi 110 yang beroperasi 24 jam nonstop, atau langsung mengunjungi kantor Polsek Gurah di alamatnya yang berlokasi di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.(ty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *