Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu Jelang Lebaran, Estimasi Miliaran Rupiah Dicegah Beredar

Jakarta, Radarreclasseering.com – (19/3) Jelang perayaan Idhul Fitri 2026, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si meraih prestasi dalam penindakan kejahatan ekonomi, dengan pengungkapan kasus uang palsu yang melibatkan sindikat raksasa dengan jaringan luas. Estimasi uang palsu yang berhasil dicegah beredar mencapai miliaran rupiah.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Resmob Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. Kasus terungkap sejak Jumat (13/3) pekan lalu dan telah menuai apresiasi dari masyarakat.

Romi, akademisi asal Sumatera, menyampaikan apresiasi pada Rabu (18/3) malam: “Patut diapresiasi, sebab pengungkapan bertepatan dengan momen perayaan yang perputaran ekonominya meningkat. Jika tidak dicegah, ribuan bahkan jutaan masyarakat akan kena imbas.”

Kronologi Pengungkapan
Kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan rencana peredaran uang palsu dalam jumlah besar. Pada Jumat malam (13/3) sekitar pukul 23.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit 1 Satresmob AKBP Harry Azhar melakukan penggerebekan di warung nasi goreng kawasan Plered, Purwakarta.

Empat terduga berhasil diamankan, yaitu AS, K, AK (perantara), dan DNA (pembuat uang palsu). Dari lokasi tersebut ditemukan tujuh lembar uang palsu Rp100 ribu seri 2016. Kombes Arsya Khadafı, Kasat Resmob Bareskrim Polri, menyatakan kelompok ini diduga telah lama beroperasi dan terkait dengan jaringan yang sebelumnya diamankan Polres Klaten.

Dari hasil pengembangan, petugas menggerebek rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, yang menjadi pusat produksi. Di sana ditemukan peralatan produksi uang palsu seperti mesin printer, komputer, alat timbang, ribuan lembar kertas dupon, mesin ultraviolet, oven pengering, alat press, pewarna, dan alat pemotong uang, serta uang yang siap diedarkan.

Seluruh perkara telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut, dengan para terduga dijerat pasal terkait peredaran uang palsu.

AKBP Harry Azhar, mantan Kapolres Sinjai, menjelaskan bahwa kasus masih terus didalami dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat transaksi menjelang lebaran serta melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwenang.(Ty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *