Maraknya Aktifitas Galian Ilegal di Wilayah Pemkab Majalengka, Bukti Tidak Ada Tindakan Tegas dari Aparat Penegak Hukum

Majalengka,http://radarreclasseering.com -Aktifitas galian ilegal yang di sebut sebut milik bos capang yang berlokasi di jalan lingkar baribis masih berjalan sampai saat ini, tidak ada tindakan dari aparat maupun pemerintah setempat.

Sementara beberapa waktu lalu wakil bupati majalengka menyebutkan bahwa dirinya beserta pemerintahan kabupaten majalengka akan menutup seluruh aktifitas galian ilegal yang ada di wilayah Pemkab Majalengka.

Namun ternyata penutupan tersebut hanya wacana belaka, sampai saat ini belum juga terbukti tindakan yang di janjikannya waktu lalu.

Banyaknya galian ilegal di sejumlah wilayah Pemkab Majalengka membuktikan bahwa tidak adanya tindakan tegas dari aparat maupun pemerintah setempat.

Galian – galian tersebut tidak memiliki surat izin tambang, hal itu sangat berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah.

Tidak hanya itu, aktifitas galian tersebut mengganggu kenyamanan berkendara masyarakat di karenakan banyaknya debu-debu yang berterbangan dari kendaraan galian tersebut.

Walau begitu, sampai saat ini belum juga ada tindakan dari pemerintah kabupaten majalengka terkait maraknya galian ilegal tersebut.

Masyarakat berharap, aktifitas galian yang marak di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dapat segera di atasi oleh Pemkab Majalengka.

(M.Nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *