Langgar Aturan, Proyek Pabrik Ayam CV Java Pangan Nusantara Dihentikan

Jombang, Radarreclasseering.com — Proyek pembangunan pabrik pemotongan ayam di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, dihentikan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Penghentian dilakukan karena proyek tersebut belum mengantongi izin lengkap.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Jombang, Danny Syaiffudin, mengatakan tindakan tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait aktivitas pembangunan yang diduga belum berizin.

“Setelah kami koordinasi dengan dinas teknis terkait dokumen perizinannya, memang benar pembangunan itu belum mengantongi izin lengkap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Atas temuan tersebut, Satpol PP langsung menghentikan seluruh aktivitas pembangunan. Penghentian bersifat sementara hingga pihak pengelola melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

“Kami hentikan sementara sampai izin nanti dikeluarkan,” tegasnya.

Diketahui, proyek pembangunan pabrik tersebut merupakan milik CV Java Pangan Nusantara. Hingga saat ini, pembangunan belum dapat dilanjutkan karena terkendala aspek legalitas.

Sementara itu, Kepala Desa Banjardowo, Syamsudin Arief, mengaku tidak mengetahui adanya proyek pembangunan tersebut. Ia menyebut pihak pengelola belum pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa.

“Saya tidak tahu, tiba-tiba sudah membangun. Selama ini belum ada koordinasi ke desa,” ujarnya.(jef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *