Konflik Tanah Sengketa Tak Kunjung Usai, Ahli Waris Tutik Hidayati Lapor Ke Polda Jatim

Jember,http://radarreclasseering.com –Konflik Tanah yang berlokasi di Dusun Kalimalang Desa Mojomulyo Kecamatan Puger Kabupaten Jember oleh Tutik Hidayati dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim didamping Kuasa Hukum Rafly Kurniawan, S.H, S.E, M.M, Vitalis Jenarus. pada hari Senin (26/01/2026)

Terkait laporan tersebut Rafly Kurniawan, S.H, S.E, M.M, mengatakan bahwa keterangan dirinya telah dibeberkan dihadapan penyidik Disreskrim Polda Jatim, “Ini penyerobotan lahan tanah milik ahli waris Tutik Hidayati. Namun sampai saat ini lahan masih ditempati atau dikuasai oleh keluarga Jupri Umar Busro dan Fauziatus Salsa.

Dari laporan tersebut Disreskrim Polda Jawa Timur menerbitkan dengan Surat Nomor: LP/B/125/2026/SPKT POLDA JAWA TIMUR. Tanggal 26 Januari 2026 pukul 12.30 WIB.

Tanda terima laporan :
Nama : TUTIK HIDAYATI
Nomor Identitas : 350908590590005
Kewarganegaraan : Indonesia
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/tanggal lahir : Jember, 19 Mei 1994
Umur : (32), Tahun
Pekerjaan : Pengurus Rumah Tangga
Agama : Islam
Alamat : Dusun Karang Semanding RT. 001, Rw. 014, Kelurahan / Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.

Dalam bukti keterangan laporan, yaitu
Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana memasuki pekarangan rumah orang lain dengan melawan hukum dan atau pengerusakan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 257 KUHP, dan pasal 521 KUHP, yang terjadi di Dusun Kalimalang, Desa Mojomulyo, Rt. 01 Rw. 05 Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Kronologinya peristiwanya,terjadi antara tahun 2007 sampai dengan sekarang dengan Terlapor atas nama Jufri Umar Busro dan Fauziatus Salisa. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian berupa tanah sawah dengan total senilai kurang lebih Rp. 5.000.000.000,- (lima miliyar rupiah), dan Pelapor tidak bisa menguasai tanah yang menjadi hak waris miliknya.

Dalam laporan tersebut Surat Tanda Terima dibuat diterima sebenarnya Pelapor (Tutik Hidayati), dan a.n, Ka. SPKT POLDA JAWA TIMUR, KA. SIAGA II ub. PAUR, SARJONO Ajun Komisaris Polisi NRP. 70080267.

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan mohon lahan yang tengah terjadi Konplik ini agar dikosongkan atau tidak ada aktifitas,” harap Tutik didampingi kuasa hukumnya.

(Indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *