Konferensi Pers Polres Purworejo, Publish Pengungkapan Kasus Peredaran Sediaan Farmasi Tidak Penuhi Standar Keamanan Dan Mutu

Purworejo, Radarreclasseering.com – Polres Purworejo menggelar konferensi pers pada Rabu (18/3/2026) di Mapolres Purworejo terkait pengungkapan kasus peredaran sediaan farmasi tidak memenuhi standar keamanan dan mutu, yang dipimpin Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito didampingi Kasat Resnarkoba AKP Amiruddin Zulkarnain, S.H. serta Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P.

Kasus bermula dari informasi masyarakat soal dugaan peredaran narkoba, yang ditindaklanjuti Satresnarkoba dengan penyelidikan hingga menangkap pelaku berinisial MF (warga Kecamatan Puring, Kebumen) di Cafe Sunshine, Purworejo.

Barang bukti yang disita meliputi 4.377 butir pil putih berlogo Y, 1 HP Samsung, uang tunai Rp2 juta, dan 1 sepeda motor Yamaha N-Max merah. Pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar, dan saat ini sedang dalam penyidikan.

Kapolres Purworejo melalui Wakapolres menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang, serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait hal tersebut.

 

(SBE)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *