Kediri, Radarreclasseering.com – (26/03/2026) Kasus korupsi penerimaan perangkat desa periode 2023 di wilayah Kabupaten Kediri semakin menjadi sorotan, setelah Ketua Komisariat Daerah (Komda) Kota Kediri dan Kabupaten Kediri Yayasan Jiwa Pelopor Reclasseering Suhada Abadi Lembaga Reclasseering Indonesia (YJPRSA LRI) Davied Priatama Ketua Komda Kota Kediri dan Har Baktian Ketua Komda Kabupaten Kediri turut memberikan dukungan agar pihak berwenang segera menetapkan tersangka lain, bukan hanya tiga kepala desa yang saat ini telah ditetapkan.
Menurut pihak YJPRSA LRI, kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada tingkat kepala desa. Mereka mengklaim bahwa hampir seluruh camat di wilayah Kabupaten Kediri juga terlibat, karena menerima aliran dana terkait penerimaan perangkat desa tahun tersebut.

“Situasi ini tidak bisa hanya mengincar tiga kepala desa saja. Kami mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan lebih mendalam dan menetapkan tersangka lain, termasuk para camat yang diduga terlibat dalam aliran dana terkait penerimaan perangkat desa tahun 2023 ujar perwakilan YJPRSA LRI dalam keterangannya.
Masyarakat Kabupaten Kediri juga mendukung tindakan tegas dan komprehensif agar seluruh pelaku yang terlibat, tanpa terkecuali tingkatannya, mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal.

“Kita butuh keadilan yang merata. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, termasuk camat, maka mereka juga harus ditindak sesuai hukum untuk memberikan efek jera,” ujar beberapa perwakilan warga masyarakat Kabupaten Kediri yang enggan disebutkan namanya.
Publik kini menantikan langkah konkret dari Kejaksaan dan Kepolisian, serta apakah penyelidikan akan diperluas untuk mengungkap seluruh jalur dan pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi ini.(red)









