Surabaya,http://radarreclasseering.com
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengerukan kolam di Pelindo 3. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, di sela-sela jumpa pers terkait pendampingan hukum kepada Kodam V Brawijaya, Selasa (28/10/2025).
Kuntadi menegaskan bahwa Kejati Jatim tidak akan menarik penanganan kasus ini. “Terkait penanganan Pelindo, saya rasa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak masih bisa mengatasi,” ujarnya kepada awak media di kantornya.
Kejati Jatim, lanjut Kuntadi, akan memberikan dukungan penuh kepada Kejari Tanjung Perak dalam menangani kasus ini. “Kita hanya supporting dan memastikan penanganan perkara tersebut objektif dan profesional,” tegasnya.
“Kita hanya supporting dan memastikan penanganan perkara tersebut objektif dan profesional,” tegas Kuntadi, Kajati Jatim.
Lebih lanjut, Kuntadi menepis anggapan adanya penargetan dalam kasus ini. “Tidak ada penargetan. Yang ada, kami dalam penanganan suatu kasus hanya berfokus pada penuntasan saja apa yang terjadi. Dan kita pastikan untuk permasalahannya sudah sesuai dengan aturan yang telah ada,” tandasnya.
Kasus ini bermula saat Kejari Tanjung Perak menggeledah dua lokasi penting, yaitu Kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), pada Kamis (9/10/2025). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengerukan dan pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak senilai Rp 196 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, membenarkan adanya operasi gabungan dengan Tim AMC Kejati Jatim dan pengamanan TNI. Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan PN Tipikor Surabaya, dengan target kegiatan proyek yang berlangsung sepanjang 2023-2024.
“Kami melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen kontrak, laptop, dan barang bukti lain yang berhubungan dengan proyek tersebut,” tegas Iswara.
Dengan kepercayaan penuh dari Kejati Jatim dan dukungan dari berbagai pihak, Kejari Tanjung Perak diharapkan dapat segera mengungkap fakta dan menyeret pelaku korupsi dalam proyek Pelindo 3 ini ke meja hijau. *(Rhy)






